Alamak Pukul 14.30, Pegawai DLH Lampung Utara Satu Pun Tak Ada di Kantor

HARIANSIBER.COM|Lampung Utara – Miris melihat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara tidak menunjukkan sebagai tata kelola pelayan rakyat yang baik
Ternyata Peraturan Daerah (Perda) yang selalu digalakan oleh Bupati Lampung Utara khususnya penertiban ASN disaat jam kerja masih saja dianggap hal yang biasa bahkan mereka masih saja mengabaikan apa yang selalu disampaikan oleh Bupati saat beliau melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) disetiap kantor yang dikunjungi oleh Bupati.
Seperti yang terjadi disalahsatu kantor yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara disaat masih jam dinas kantor namun ruangan kantor telah kosong tanpa ada pegawainya, senin (17/6/2019).
Menurut hasil dari pantauan hariansiber.com yang hendak berkordinasi dengan kadis dan kabid terkait berita sampah ke dinas tersebut namun didapati telah kosong hanya ada dua motor pegawai yang masih ada padahal jam baru menunjukan pukul 14.30 wib, hingga berita ini dirilis pihak yang berwenang belum bisa dihubungi.
(Antoni)