Angka Pengangguran Menurun Signifikan di Kota Tanjungpinang Tahun 2024

Tanjungpinang – Kota Tanjungpinang di Kepulauan Riau, Indonesia, dengan populasi 234.840 jiwa, sebagai ibu kota provinsi, Tanjungpinang memainkan peran yang signifikan dalam akitivitas administrasi, ekonomi dan budaya di daerah tersebut. Dengan karaktersitik geografisnya yang unik, kota ini sebagai besar bergantungan pada sektor perikanan, parwisata dan perdagangan Kota Tanjung Pinang akhir-akhir ini mengalami perkembangan yang baik, yakni menurunnya angka pengangguran, peristiwa ini tidak sekedar sebuah statistik kering. Melainkan representasi nyata dari upaya dari upaya pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat pengangguran terbuka di Kota
Tanjungpinang pada mencapai 6,31 persen pada tahun 2021, turun menjadi 5,27 persen pada tahun 2022, turun lagi menjadi 4,76 pada tahun 2023, dan pada tahun 2024 turun menjadi 4,69.
Penurunan jumlah pengangguran menunjukkan adanya perubahan struktural dalam lingkungan ketenagakerjaan.
Hal ini, tidak terjadi begitu saja melainkan hasil kerja keras dari berbagai
pihak termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha serta institusi pendidikan yang berkolaborasi untuk meningkatkan lapangan kerja dan kualitas sumber daya manusia. Kota tanjungpinang telah membuat kemajuan besar dalam menangani masalah pengangguran dalam beberapa tahun terakhir.
Keberhasilan ini adalah hasil dari berbagai program strategis dan kebijakan oleh
Pemerintah kota Tanjungpinang untuk menangani masalah ketenagakerjaan. Beberapa
komponen penting yang berkontribusi pada penurunan jumlah pengangguran ini harus
dihargai. Pertama, investasi yang gencar dilakukan pemerintah daerah dan pengembangan kawasan industri telah membuka peluang kerja baru. Kedua, program pelatihan dan sertifikat yang diselenggarakan tekah membekali angka kerja dengan keterampilan yang sesuai dengan
kebutuhan pasar.
Penurunan angka pengangguran ini tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dalam
menerapkan desentralisasi pengelolaan sesuai ketentuan perundang-undangan Nomor 11
Tahun 2009 yang membahas tentang kesejahteraan sosial turut mendukun upaya menurunkan angka penurunan melalui program pemberdayaan masyarakat. Pemerintahan kota Tanjungpinang memanfaatkan regulasi untuk mengembangkan program pelatihan keterampilan, pembinaan wirausaha, dan fasilitas akses modal bagi pencari kerja.
Desentralisasi memberikan ruang yang luas bagi pemerintah daerah untuk
mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan secara
kreatif dan inovatif.
Namun demikian, penurunan angka pengangguran di Kota Tanjungpinang adalah hasil kerja sama yang baik antara berbagai pihak dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Keberhasilan ini harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi agar Tanjungpinang dapat menjadi kota yang lebih sejahtera dengan peluang kerja yang lebih banyak bagi warganya, dengan langkah-langkah strategi yang tepat, diharapkan angka pengangguran akan terus menerus menurun di masa yang akan datang.
Siti Sarah Sihombing (2205010093), Semester 5, Prodi Ilmu Pemerintahan, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Mata Kuliah Desentralisasi