ASDP Diminta Untuk Memperketat Mengawasi Jumlah Penumpang

2 min read

HARIANSIBER.COM|Manggarai Barat,NTT– PT.Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Labuan Bajo.Diminta untuk memperketat,jumlah penumpang yang naik di atas Kapal,selama masa Pandemi Covid19.

Dari pantauan Hariansiber.com,pada (13/8/20) di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Labuan Bajo,KMP.Cucut yang di berangkatkan dari Pelabuhan Sape,Kab.Bima,NTB.Membawa 399 orang penumpang yang turun di Labuan Bajo.

Salah satu petugas BPBD yang bertugas di posko penanganan Covid 19 Pelabuhan Penyeberangan ASDP Labuan Bajo,menyampaikan jumlah 399 orang penumpang yang dibawa oleh KMP.Cucut,tidak sesuai dengan edaran Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2020.Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan No PM 18 Tahun 2018 Tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Didalam Pasal 13 yang mengatakan transportasi laut berupa Kapal Penumpang dilakukan pembatasan penumpang dari jumlah kapasitas.

Ia juga menyampaikan agar pihak ASDP,harus memperketat pengawasan penumpang yang akan naik ke kapal,selama masa Covid 19,yang dimana harus adanya pembatasan jumlah kapasitas.

” Pihak ASDP seharusnya,lebih memperketat lagi,bagi para penumpang yang akan berangkat menggunakan kapal milik ASDP.Apalagi selama masa Covid 19 ini,sangat berbahaya kalau terjadinya penumpukan”,ujarnya.

General Manager PT.ASDP Cabang Labuan Bajo.Rudy Mahmudi,saat dimintai keteranganya pada Jumat(14/8/20) di ruang kerjanya menyampaikan.Berkaitan dengan jumlah penumpang yang melebihi kapasitas tersebut dikarenakan, penumpang ada yang sudah menunggu selama dua hari.

Penumpukan terjadi,lanjut Rudy.Karena pada hari Rabu(12/8/20) tidak ada keberangkatan kapal dari Pelabuhan Sape ke Labuan Bajo.Sehingga penumpang yang berangkat pada hari Kamis(13/8/20),menurutnya itu merupakan penumpang dobel,yang kemarinya belum berangkat.

” Di hari Rabu tidak ada pemberangkatan,kan jadawal Labuan Bajo- Sape dan Sape – Labuan Bajo tiap hari ada pemberangkatan,namun pada jadwal saat itu memang tidak ada pemberangkatan dari Sape ke Labuan Bajo,sehingga penumpang tersebut nginap di pelabuhan,terus datang lagi penumpang pada hari Kamisnya sehingga ada dua gelombang yang datang”,ujarnya.

Dari informasi yang didapatkan media ini.Ada 11 orang penumpang kapal KMP.Cucut yang tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan.Seperti surat Rapit Test,Sehingga 11 orang penumpang tersebut di lakukan Rapit Test oleh petugas posko penanganan Covid 19 dan ternyata 1 orang dinyatakan Reaktif Covid 19.

Sampai berita ini diturunkan,belum adanya informasi lebih lanjut,terkait identitas penumpang kapal tersebut yang reaktif Covid 19.

Wartawan : Alexandro

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *