Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

https://ole777.rent/

https://satriaresto.com

https://www.bestjuara.com

https://www.eurobola2024.com

https://www.ligabaccarat.com

https://qqmaju.com

https://soultablegame.com

https://maxwinsolution.com

https://qqdiamondwin.com

https://infopasartogel.com

https://infopasarslot.com

https://aandrewharrisoncpa.com

https://lafrance-equipment.com

https://gaellelecourt.com

https://clasesmagistralesonline.com

https://www.teknikut.com

OLE777

Gampang JP

Bawa Kabur Anak Di Bawah Umur, DG Diciduk Tim Opsnal Polres Nias

1 min read

HARIANSIBER.COM | Nias Utara – Seorang Pria Alias Danarius Gea (24) beristri 1 anak di bekuk Polisi karena membawa lari gadis berusia 17 tahun  berinisial HR selama kurang lebih satu Minggu. Ia akhirnya diringkus polisi disebuah Rumah di wilayah Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara, pada Rabu (6/11/2019) Dini Hari.

Pelaku Alias DG, membawa lari korban dari rumah di Desa Lololakha Kec.Gunungsitoli Selatan menuju Desa Esiwa Kec.Namohalu Esiwa Kab.Nias Utara pada tanggal 27 Oktober 2019, sekitar pukul 20:00 Wib, Malam, tepatnya di sebuah pondok ditengah hutan, diduga kurang lebih 6 hari melakukan persetubuhan dengan korban sebagaimana layaknya hubungan suami-istri.

Pada tanggal 1 November 2019 polisi melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri. Rabu dinihari sekitar pukul 03:00 Wib, pelaku berhasil dibekuk Tim Opsnal Polres Nias yang di pimpin oleh Kasat Rekrim Polres Nias Iptu, Martua Manik, SH.MH, pelaku dihadiahi sebuah timah panas di bagian betis kaki kanan, karena berusaha melarikan diri dan akhirnya pelaku diboyong ke polres nias, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Setelah satu minggu membawa lari korban, DG akhrinya dibekuk aparat kepolisian di tempat persembunyian di sebuah rumah yang terletak di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Lahewa pada Rabu dinihari, dengan modus menggunakan 2 orang adek kandungnya untuk menjemput  kembali korban dan ianya menunggu di suatu tempat,  dimana kedua Adik kandungnya pelaku terlebih dahulu dibekuk polisi sebelum menjemput korban di simpang Faekhu Kecamatan Gunungsitoli Selatan, pada Rabu 6 November 2019, sekitar pukul 12:30 Wib, Malam.

Penulis : Yalisokhi Laoli

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *