Beredar Daftar List Oknum Wartawan Media Mainstream Grobogan Minta THR Ke Sejumlah Instansi

2 min read

Grobogan, 04 Agustus 2023 17 : 41 || Kontributor : Suwarno

 

hariansiber.com || GROBOGAN – Kurang lebih ada 9 nama wartawan dari media mainstream yang tercatut dalam daftar list meminta sumbangan Tunjangan Hari Raya ke beberapa instansi di kabupaten grobogan . Dari sembilan nama tersebut hampir semua dari media televisi yang tergabung dalam asosiasi IJTI ( Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ) untuk wilayah kabupaten Grobogan . Dari data sementara yang berhasil di himpun oleh hariansiber.com menunjukan bahwa kegiatan meminta sumbangan tersebut sudah menjadi rutinitas di setiap moment menjelang hari raya Idul Fitri . Pasalnya , dari dua data yang muncul menunjukan untuk tahun yang berbeda. Seperti daftar list yang satu ini tertuju kepada ketua DPRD pada tahun 2020.

Meminta dalam bentuk sumbangan atau bantuan yang mengatasnamakan profesi wartawan atau redaksi serta asosiasi pers , merupakan perbuatan yang melanggar Kode Etik Jurnalistik ( K.E.J ) dan hal tersebut tentu sangat menciderai independensi Pers yang menjadi pilar ke – 4 di Indonesia. Lebih ironis lagi ini di lakukan oleh beberapa oknum wartawan dari perusahaan pers yang besar.

Photo : Daftar List oknum wartawan yang meminta bantuan THR melalui surat

Menanggapi hal tersebut salah satu pemerhati pers dan juga berprofesi sebagai lawyer Minarno Tirta , S.H sangat menyayangkan dengan apa yang telah di lakukan beberapa oknum tersebut .

” Mereka ini kan sebagai wartawan dari media yang besar dan terdepan di negeri ini yang sudah tentu terjamin semua kesejahteraannya , kenapa harus meminta THR lagi dari instansi khususnya di Grobogan,” Terangnya. Jumat, ( 04/08/2023 ).

Minarno Tirta, S.H menambahkan , dirinya akan segera mengadukan pelanggaran etika tersebut ke masing – masing redaksi serta tembusan ke Dewan Pers .

” Saya akan segera membuat surat aduan ke redaksi masing – masing serta tembusan ke dewan pers , agar segera ada tindakan tegas terhadap mereka bila benar – benar terbukti pelanggarannya.” Imbuhnya.

Atas beredarnya daftar list tersebut salah satu wartawan dari media televisi nasional hanya menyampaikan ” Semua sudah clear mas ” Jawabnya saat di konfirmasi.

Hingga berita ini di terbitkan masih banyak pihak yang harus di konfirmasi untuk keberimbangan berita ini . ( Red-W@rno )

Sumber : hariansiber.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *