Bhabinkamtibmas Pinang Kencana Ingatkan Warga Jangan Bakar Semak Maupun Hutan

1 min read

HARIANSIBER.COM|Tanjungpinang –Polsek Tanjungpinang Timur melalui Bhabinkamtibmas Pinang Kencana mensosialisasikan “Stop Pembakaran Lahan dan Hutan” kepada Herman dan Zainal warga Kampung Air Raja, Jumat(9/8) sekitar pukul 13.00.

Bhabinkamtibmas Pinang Kencana Bersama Herman dan Zainal

Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Pinang Kencana meminta Herman dan Zainal dalam membuka lahan perkebunan dengan cara membakar dan jangan membakar hutan maupun semak – semak di sekitar rumahnya.

Karena menurut Bhabinkamtibmas Pinang Kencana hal tersebut bisa membahayakan baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain dan pembakar hutan atau lahan dapat dipidana sesuai undang-undang serta dikenakan denda yang telah ditentukan sesuai dengan undang -undang Kehutanan dan Perkebunan.

Bhabinkamtibmas Pinang Kencana saat menyambangi Herman dan Zainal

Kegiatan Sosialisasi Stop Pembakaran Lahan dan Hutan ini dilaksanakan sehubungan dengan datangnya musim kemarau serta maraknya berita terkait kebakaran yang terjadi akhir – akhir ini di lahan kosong maupun di lahan perkebunan.

Pukul 14.15 Wib, kegiatan selesai dilaksanakan dan selama kegiatan, situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

Editor : Budi

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *