Bhabinkamtibmas Pinang Kencana Ingatkan Warga Jangan Bakar Semak Maupun Hutan
1 min readHARIANSIBER.COM|Tanjungpinang –Polsek Tanjungpinang Timur melalui Bhabinkamtibmas Pinang Kencana mensosialisasikan “Stop Pembakaran Lahan dan Hutan” kepada Herman dan Zainal warga Kampung Air Raja, Jumat(9/8) sekitar pukul 13.00.
Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Pinang Kencana meminta Herman dan Zainal dalam membuka lahan perkebunan dengan cara membakar dan jangan membakar hutan maupun semak – semak di sekitar rumahnya.
Karena menurut Bhabinkamtibmas Pinang Kencana hal tersebut bisa membahayakan baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain dan pembakar hutan atau lahan dapat dipidana sesuai undang-undang serta dikenakan denda yang telah ditentukan sesuai dengan undang -undang Kehutanan dan Perkebunan.
Kegiatan Sosialisasi Stop Pembakaran Lahan dan Hutan ini dilaksanakan sehubungan dengan datangnya musim kemarau serta maraknya berita terkait kebakaran yang terjadi akhir – akhir ini di lahan kosong maupun di lahan perkebunan.
Pukul 14.15 Wib, kegiatan selesai dilaksanakan dan selama kegiatan, situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
Editor : Budi