Buka Tutup Segel Tanpa Adanya Pengawasan Berbuntut KPUD Grobogan Segera Dilaporkan
1 min readHARIANSIBER.COM ||GROBOGAN – Hampir sepekan jelang pemungutan suara di TPS , KPUD kabupaten Grobogan terus diberitakan puluhan media online terkait dengan KPUD Grobogan yang telah membuka segel kotak suara tanpa adanya pengawasan. Atas hal tersebut membuat masyarakat Grobogan kehilangan trust (kepercayaan) terhadap lembaga negara yang bernama KPU.
Simak Video Selengkapnya :
Sebuah peristiwa yang terungkap oleh sejumlah awak media pada Jumat, (9/02/2024) lalu, dapat memicu terjadinya kecurangan lantaran tidak adanya pengawasan dari para pihak yang berkompeten dalam penyelenggaraan Pemilu.
Setelah ramainya pemberitaan , Ketua KPUD Grobogan Agung Sutopo menghubungi wartawan metropos.id guna memberikan klarifikasi.
“Bahwa terkait dengan kotak suara yang kami buka itu adalah masih wewenang saya (otoritas saya) dan yang dibuka itu buat sampling sebelum digeser logistik ke PPK, kalo toh ada info bahwa kotak suara yang kami buka terus surat suara capres dan Wapres tertentu kami coblos, itu jelas tidak ada,” ujarnya, Senin (12/2/2024).
Selain itu sejumlah aktivis Grobogan akan melaporkan KPUD Grobogan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), dan Agung mengatakan jika itu akan dilaporkan silahkan saja.
“Kalau saya Monggo silahkan saja, kalo nanti layak diproses saya siap saja, intinya itu masih otoritas saya guna memastikan saja apa yang kami persiapkan tidak salah,” pungkasnya. (Red*).
Kontributor : Suwarno
Sumber : MetroPos.id