BUP Tidak Pernah Memaksa Penambang Pelantar Kuning Untuk Pindah

Tanjungpinang – Terkait dengan polemik yang terjadi antara PT Pelabuhan Kepri (BUMD) Kepri dan Penambang Pompong Penyengat dari Pelabuhan Pelantar Kuning ke Pelabuhan Kuala Riau.
Deputi Operasional PT Pelabuhan Kepri, Didik menyebutkan bahwa tidak memaksa penambang untuk pindah ke Pelabuhan Kuala Riau.
“Kami tidak pernah memaksa untuk penambang untuk pindah ke sini. Tetapi kami berharap juga jika ada penumpang menuju penyengat yang ingin berangkat dari pelabuhan kuala riau pelantar 2 kami berharap kesediaan penambang penyengat untuk jemput dan antar. Karena penumpang dari sini maupun dari pelantar kuning sama saja,” ungkap Didik kepada awak media, Selasa(10/12) siang.
Mengenai biaya retribusi penumpang yang dibebankan untuk penambang, Didik memastikan bahwa itu adalah kabar yang tidak benar.
“Kami tidak pernah memberatkan penambang. Belum ad pembahasan yg mengikat perihal hal tsb Yang kami ambil saat ini hanya biaya parkir baik itu motor maupun mobil. Itu pun bulan pertama kami gratiskan, ucapnya.
Didik berharap jika penumpang yang ada di Pelabuhan Kuala Riau ingin ke Penyengat agar dapat diangkut.
“Kita dapat bekerja sama dengan tidak merugikan pihak manapun ” bebernya.
Bahkan menurutnya pihak BUP sudah beberapa kali melakukan diskusi dengan organisasi penambang pompong penyengat untuk rencana ini.
(Yatak)