Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

Bupati berikan jawaban terkait PPDB tahun 2021

1 min read

HARIANSIBER.COM|Lampung Utara – Bupati Lampung Utara (Lampura) menjelaskan terkait Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021, Hal tersebut telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 01 tahun 2021.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Lampura, Hi.Budi Utomo dalam menjawab Pandangan Umum dari Fraksi Partai Demokrat pada Paripurna Pembahasan Raperda Kabupaten Lampura tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten setempat. Rabu (9/6/2021).

Untuk SD dan SMP mekanisme PPDB tahun 2021 dilakukan empat jalur pendaftaran, diantaranya: Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan tugas walimurid dan Jalur Prestasi.

Untuk Jalur Zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah dan untuk Jalur Zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah. Sementara untuk sisanya bisa diisi oleh tiga jalur lainnya seperti, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan tugas walimurid.

Bupati berharap Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 di Kabupaten Lampura bisa berjalan dengan baik dengan berpedoman kepada peraturan yang telah ditentukan.” jelas Bupati Lampura, Hi.Budi Utomo.

(Anton)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *