DPRD Kabupaten Blitar Resmi Bentuk Pansus PT Greenfields

2 min read

HARIANSIBER.COM | BLITAR – Pencemaraan lingkungan dari peternakan sapi milik PT Greenfields Indonesia di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar terus menjadi gejolak di masyarakat. Membuat DPRD Kabupaten Blitar menyetujui membentuk Pansus (panitia khusus) melalui Rapat Paripurna Khusus pada Kamis (7/10/2021).

Rapat Paripurna Pembentukan Pansus mengusut PT Greenfields Indonesia, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto dan Wakil Ketua 1,2 dan 3, Abdul Munib, Susi Narulita, dan Mujib. Serta dihadiri 41 dari 50 anggota dewan di DPRD Kabupaten Blitar.

Agenda pembentukan Pansus hari itu diawali dengan penyampaian oleh pengusul. Pada dasarnya pembentukan Pansus dianggap perlu untuk segera menyelesaikan keberadaan investor PT Greenfields yang justru merugikan daerah dengan limbahnya yang makin berlarut-larut sejak awal beroperasi tahun 2018 lalu.

Lantas Kelima Fraksi di DPRD Kabupaten Blitar menyetujui. Dan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya sebagai masukan agar Pansus terkait hal yang perlu diperhatikan saat bekerja nanti.

Dari Fraksi PDIP disampaikan Budi Susila Jaya, menyoroti potensi PAD dari keberadaan peternakan PT Greenfields yang selama ini tidak ada kejelasan. Agar Pemerintah Daerah membuat perda terkait CSR dan strateginya dalam menarik minat para investor. Juga mengingatkan harus segera ada langkah perbaikan ekosistem terutama dari pengaruh pengolahan limbah.

Fraksi PKB disampaikan oleh Adib Zamhari, meminta untuk menelaah lebih intens tentang adanya kerusakan ekosistem di sekitar peternakan Greenfields. Munculnya limbah yang selama ini menjadi PR bagi pemerintah harus segera mendapatkan solusi dan masih belum adanya transparasi pemberian CSR oleh pemerintah.

Lalu, Fraksi Golkar-Demokrat disampaikan Andrik Priswanto, berharap dengan adanya pembentukan pansus Greenfields, untuk lebih mendorong menghasilkan produk-produk yang berkualitas. Dan nantinya akan menjadikan standar bagi investor di Kabupaten Blitar. Dengan adanya Greenfields harusnya berdampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Sementara, Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (F-GPN) Wasis Kunto Atmojo menyampaikan untuk segera menyelesaikan segala permasalahan penanganan limbah, yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan sangat merugikan masyarakat. Lalu harus ada pengelolaan CSR yang benar, dan juga meningkatkan PAD Kabupaten Blitar.

Terakhir dari Fraksi PAN Andi Widodo juga berharap agar segera ada titik temu permasalahan pengelolaan limbah. Meluruskan kembali tujuan dan arah investasi agar tercipta iklim investasi yang baik dan benar yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dan berharap investor yang akan berinvestasi menyesuaikan dengan aturan.

(Meidian Dona Doni)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *