DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna Perubahan Anggaran 2022, Herwan Mega Sampaikan Poin Penting Ke Bupati
1 min read
Editor : Anton
HARIANSIBER.COM|Lampung Utara – DPRD Kabupaten Lampung Utara menggelar Sidang Paripurna Pembahasan Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD dan Raperda Kabupaten LampungUtara.
Selain itu Paripurna tersebut membahas tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Daerah Daerah (APBD -P) tahun 2022 yang berlangsung diruang sidang DPRD setempat. Jumat (9/9/2022)
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Wansori, SH, bersama Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH, Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat dan Wakil Ketua III Joni Saputra serta Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Melalui Juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran, Herwan Mega, menyampaikan hasil pembahasan Panitia Kerja. Beliau menyampaikan pergeseran belanja antara Program dan Kegiatan di beberapa OPD harus sesuai dengan RKPD perubahan yang telah di evaluasi provinsi.
Selain itu, lanjut Herwan Mega, Penyerapan Anggaran di beberapa OPD masih sangat rendah. Kemudian untuk masa yang akan datang hendaknya dalam menyampaikan KUA-PPAS maupun RAPBD baik Murni maupun Perubahan Pemerintah Daerah dapat menyampaikan ke DPRD dengan tepat waktu.
Kedepan sambung Herwan Mega, Pembagian pagu anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hendaknya dapat berbasis kinerja pada anggaran 2023.” ujar Herwan Mega.
Hadir dalam Paripurna Pembahasan APBD Perubahan tahun 2022, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE.,MM, Wakil Bupati Ardian Saputra, SH, Sekretaris Daerah Drs. Lekok, M.M, Forkopimda Lampung Utara dan para Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara serta tamu undangan dan Insan Pers.
(DPRD /An)