Efisiensi Anggaran di Jombang Hampir 60 Miliar, Dialihkan ke Program Prioritas
1 min read
HARIANSIBER| JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berhasil mengidentifikasi efisiensi anggaran hingga Rp 56 miliar dari berbagai pos belanja, termasuk perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), serta konsumsi rapat. Efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menyatakan bahwa anggaran yang berhasil dihemat tersebut akan dialihkan untuk program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Namun, penggunaan dana ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Rp 56 miliar ini mungkin masih berubah karena ada beberapa penyesuaian. Kami akan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang perubahan penjabaran APBD dan melaporkan hasilnya ke kementerian,” ujar Agus Purnomo pada Jumat (14/3/2025).
Selain sebagai langkah efisiensi, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi Pemkab Jombang dalam menjalankan visi-misi Bupati Warsubi dan Gus Salman.(*)(BRT)