Gedung Dipinjam Pelatihan RT Keren, Profesionalitas Bawaslu Kota Blitar Dipertanyakan di Masa Kampanye Pilkada 2024
2 min readHARIANSIBER.COM|BLITAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar dipertanyakan terkait profesionalitasnya dalam mengawasi masa kampanye Pilkada 2024. Pasalnya, lembaga yang seharusnya beroperasi 24 jam untuk mengawasi kampanye justru meminjamkan kantornya sebagai tempat pelatihan keterampilan las bagi warga.
Hal ini terungkap ketika media ini mengunjungi Kantor Bawaslu Kota Blitar pada Minggu (29/9/2024), di mana belasan warga terlihat mengikuti pelatihan keterampilan las dari program Pemerintah Kota Blitar, RT Keren. Pintu sekretariat Bawaslu terbuka, namun tidak ada komisioner yang terlihat bekerja, hanya seorang petugas keamanan yang berjaga.
“Tidak ada komisioner, mas. Mungkin bisa datang Senin, karena kalau hari Minggu kantor tutup,” ujar petugas keamanan.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Blitar hanya buka selama lima hari kerja, dari Senin hingga Jumat. Dalam rentang waktu tersebut, dipastikan selalu ada komisioner yang bertugas. “Kami bekerja selama lima hari, sampai Jumat. Pada hari Sabtu biasanya ada sebagian yang masuk karena tahapannya sudah dimulai, tapi kalau Minggu kantor tutup,” tambahnya.
Salah satu warga menyayangkan tindakan Bawaslu Kota Blitar yang meminjamkan kantornya untuk kegiatan di luar lingkup pemilu, terutama saat masa kampanye. Menurutnya, lembaga yang bertugas mengawasi jalannya Pilkada seharusnya fokus pada tugasnya dan menjaga netralitas.
“Tindakan meminjamkan gedung untuk kegiatan di luar pemilu saat masa kampanye bisa berisiko terhadap netralitas Bawaslu. Lembaga ini seharusnya menjaga profesionalitas, apalagi kita tidak tahu apakah kelompok yang menggunakan gedung tersebut memiliki kecenderungan mendukung salah satu calon. Seharusnya, Bawaslu tidak boleh meminjamkan tempat selama masa kampanye, karena hal ini sangat berisiko,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan bahwa bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar sangat berhati-hati dalam meminjamkan gedungnya karena khawatir kegiatan tersebut dihadiri oleh calon peserta Pilkada.
“Jangankan Bawaslu, Pemkot Blitar saja sangat berhati-hati meminjamkan gedung karena takut kalau kegiatan di gedung Pemkot tersebut didatangi salah satu calon,” ucapnya.
Warga berharap Bawaslu Kota Blitar dapat bersikap profesional dalam menjalankan tugas pengawasannya selama masa kampanye. Kinerja Bawaslu yang kurang maksimal dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada, dan dalam skenario yang lebih buruk, bisa memicu kericuhan di masyarakat.
“Harusnya 24 jam kerjanya Bawaslu, karena mereka itu kan tidak terikat pekerjaan. Kan badan ad hoc, yang ketika masuk tahapan kampanye mereka kena kinerja,” imbuh warga tersebut.
Berita ini masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut terkait netralitas Bawaslu Kota Blitar dan kinerjanya selama masa kampanye.
Penulis: MEIDIAN DONA DONI