Inspektorat Dalami Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Desa Aur Gading Tahun 2021

Hariansiber.com|Batang Hari –Pelaporan masyarakat desa Aur gading kecamatan batin XXIV kabupaten Batang Hari terhadap dugaan adanya penyelewengan dana desa tahun 2021 berlanjut ke pemeriksaan khusus.
Dalam pemeriksaan dugaan korupsi dana desa Aur gading tahun 2021 telah melewati beberapa pemeriksaan dari irban tiga sekarang telah masuk dalam fase pemeriksaan khusus.
Kepala kantor inspektorat kabupaten Batang Hari Akmaludin SH dalam wawancaranya Selasa (20/09/2022) membenarkan bahwa proses pemeriksaan laporan masyarakat terhadap dugaan p nyelewengan dana desa Aur gading tahun 2021 sekarang telah masuk dalam proses pemeriksaan khusus ,tujuan dari pemeriksaan khusus ini untuk mengumpulkan bukti yang lebih akurat dan mendetil sehingga kami bisa menyimpulkan hingga proses akhir nanti,kata inspektur.
Dalam pemeriksaan nanti semua pihak terkait akan di periksa baik itu perangkat desa maupun BPD ,nah untuk pemeriksaan dua kepala yang menjabat pada saat itu nanti akan kita ketahui di pemeriksaan khusus ini siapa kepala desa yang terlibat termasuk pemeriksaan semua aspek dalam laporan masyarakat desa Aur gading ,kata Akmal.
Inspektur mengatakan jika dalam pemeriksaan khusus nanti ada temuan pada proses pembinaan inspektorat harus dikembalikan ke kas desa dalam masa 60 hari ,jika tidak di kembalikan maka akan limpahkan ke aparat penegak hukum baik itu kejaksaan ataupun ke kepolisian .
Semua aspek dana desa Aur gading akan kita periksa semua baik itu kerugian desa maupun kerugian negara ,tutup akmaludin SH kepala inspektorat kabupaten Batang Hari.
Pantauan media hariansiber.com dugaan penyalahgunaan dana desa Aur gading tahun 2021 berdasarkan laporan masyarakat meliputi proyek pipanisasi ,jalan usaha tani fiktip dan pengadaan permainan paud ,serta penyalahgunaan APBDes Aur gading tahun 2021.
(Aspin)