Istadi Bersikukuh Sudah Beli Lahan

2 min read

Hariansiber.com|Bintan-kisruh persoalan lahan dijalan Tirta Madu, kilometer 18, RT 03/ RW 06 kelurahan sungai (sei) lekop, kecamatan Bintan Timur, kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, semakin menarik untuk di telusuri. Istadi salah seorang pembeli tanah kavlingan dari Budianto ditahun 2010 lalu yang kini di klaim Freddy Paino sebagai lahannya.

Menariknya, saat Pembelian lahan kavlingan ukuran 30 x 10 M2 seharga Rp.30 juta. persis di tepi jalan Tirta madu, Fredy Paino berperan sebagai saksi bersama Senin. pun menurut Istadi Fredy juga tahu letak tanahnya tersebut, bahkan saat penyerahan uang Fredy juga menyaksikan. Diakui Istadi ia belum membayar full 30 juta karena perjanjiannya selesai surat sisa Rp. 5 juta baru dibayarkan.

Tidak Dipungkiri Istadi seingatnya sekitar tahun 2012, tanahnya tersebut di minta lagi dan diganti 2 kali lipat dari harga yang sudah dia bayar. yang datang kala itu bernama Sanjaya. Sebanyak 13 orang warga turut diminta untuk diganti sebesar Rp. 70 juta. Namun menurut Istadi ia tidak tahu apakah warga yang lain menerima atau tidak.

“saya memang ada didatangi Sanjaya dan diberi uang Rp. 10 juta. tetapi hanya itu, tidak ada lagi berikutnya. sedangkan dijanjikan tanah saya diganti 2 x lipat dari uang yang sudah saya ganti”, katanya.

lanjut Istadi, Sanjaya mengatakan yang tersebut dari Budianto. Fredy juga mendatanginya mengungkit masalah dana Rp.10 juta tersebut. “sampean kan sudah terima uang Rp 10 juta , brarti tanah itu sudah jadi punya saya”, aku Istadi menirukan ucapan Fredy. berarti Fredy tahu dengan aliran dana yang diberikan Sanjaya ?

Menurut perwakilan Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Provinsi Kepri pimpinan Kennedy Sihombing, Een Saputro persialan ini menarik untuk dikulik lebih dalam. Padahal saat Fredy bertemu dengan pihak LKPK mengaku tidak tahu dengan urusan ganti rugi. Namun keterangan yang disampaikan Istadi membuatnya berpikir lain. “Dana siapa sebenarnya di balik pengembalian ke pihak pembeli tanah melalui Sanjaya di berikan dari Budianto ?”, herannya.Lanjutnya, tetapi kenapa Fredy sebagai pengugat mengetahui dana yang di terima pembeli lahan hanya 10 juta tetapi di data yang katanya dari pihak Budianto berjumlah 70 juta perkepala sebanyak 13 orang. Dan anehnya lagi yang membeli dengan pihak budianto sebesar 30 juta di ganti rugi dengan Tp 6 juta dan membayar lagi ke pihak Fredy. ini sesuatu sekali”, katanya lagi.

sayangnya, Sanjaya yang dikonfirmasi Senin (28/11) Tidak ada dirumahnya di perumahan Griya Kencana RT 4/ RW 3 Sei lekop. menurut perempuan yang menjamu media ini, Sanjaya belum pulang kerja, “bapak jam segini bum pulang, agak sorean bapak pulang”, tukasnya.

dari data yang didapat terkait pengembalian lahan 13 warga. didata ditulis per orang diganti Rp.70 juta dan disamping angka tersebut tertera tanda tangan. Namun hal itu lagi -lagi dibantah Istadi. menurutnya ia tidak pernah menerima uang sebesar Rp 70 juta dan tidak mengakui tanda tangan yang tertera di kertas tersebut sebagai tanda tangannya. “boleh di buktikan kalau ini bukan tanda tangan saya. saya kan sudah bilang saya ada menerima uang dari Sanjaya hanya 10 juta tidak lebih”, tegasnya.

(Lanni Lubis)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *