Kecewa Pengusutan Dugaan Korupsi Sewa Rumah Dinas Wabup Blitar, Massa Demo Kejaksaan Negeri

HARIANSIBER.COM|BLITAR – Puluhan massa yang tergabung dalam Laskar Merah Putih Blitar mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar di Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar, pada Kamis (19/9/2024). Aksi ini digelar untuk mendesak Kejari mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terkait sewa rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Blitar yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.
Massa yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan truk, mobil, dan puluhan sepeda motor, membawa poster yang berisi tuntutan “Usut Tuntas Kasus Sewa Rumah Dinas Wabup, Penjarakan Semua yang Terlibat” dan “Hukum Tidak Mencari-cari Kesalahan Tapi Hukum Menemukan Kesalahan”.
Koordinator aksi, Hardoyo, dalam orasinya menyatakan bahwa seluruh warga negara, termasuk pemerintahan, memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Ia menekankan agar Kejari Kabupaten Blitar yang baru dibentuk tiga bulan lalu bersikap profesional dan tegas dalam penegakan hukum.
“Kepada Bapak Kajari yang baru dilantik, kami mendukung agar Kejari tegak lurus dalam penegakan hukum di Kabupaten Blitar. Hukum harus tegas kepada siapa pun yang melanggar, tanpa pandang bulu,” ujar Hardoyo.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap penegakan hukum yang dinilai belum memberikan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Menurutnya, banyak kasus di mana yang benar disalahkan dan yang salah dibenarkan, sehingga masyarakat belum mendapatkan apa yang disebutnya “kesejahteraan hukum.”
Kasus Dugaan Korupsi Mandek
Kasus dugaan korupsi sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar sempat diusut oleh Kejari Blitar sebelum pemekaran wilayah hukum menjadi Kejari Kabupaten Blitar dan Kejari Kota Blitar. Beberapa pejabat di Pemkab Blitar telah dimintai keterangan, termasuk mantan Wabup Blitar, Rahmat Santoso.
Namun, kasus ini mengalami kemacetan dan akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah uang sewa yang diduga melanggar aturan telah dikembalikan ke kas negara dengan total mencapai ratusan juta rupiah.
Ketika dikonfirmasi mengenai tuntutan massa terkait kasus ini, Kepala Kejari Kabupaten Blitar, M Yunus, menjelaskan bahwa kasus tersebut masih ditangani oleh Kejari Blitar yang lama (sekarang Kejari Kota Blitar).
“Kami hanya menangani kasus baru. Meskipun locusnya di Kabupaten Blitar, untuk kasus lama tetap ditangani Kejari Blitar yang lama,” jelas Yunus.
Massa Laskar Merah Putih menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal penegakan hukum, khususnya dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Blitar, sesuai dengan semangat keadilan dan integritas yang diwariskan oleh Proklamator Bung Karno.
Penulis: Meidian Dona Doni