Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

https://ole777.rent/

https://satriaresto.com

https://www.bestjuara.com

https://www.eurobola2024.com

https://www.ligabaccarat.com

https://qqmaju.com

https://soultablegame.com

https://maxwinsolution.com

https://qqdiamondwin.com

https://infopasartogel.com

https://infopasarslot.com

https://aandrewharrisoncpa.com

https://lafrance-equipment.com

https://gaellelecourt.com

https://clasesmagistralesonline.com

https://www.teknikut.com

OLE777

Gampang JP

Kejanggalan Rekomendasi PSU di Pilkada Blitar Mulai Terkuak, Ada Pihak yang Mengarahkan?

2 min read

Ilustrasi orang sedang rapat.

HARIANSIBER.COM|BLITAR – Misteri rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS mulai terkuak faktanya satu-persatu. Setelah sebelumnya anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukorejo buka suara, kini anggota Panwascam Sananwetan juga mengungkapkan bahwa rekomendasi tersebut dibuat sepihak tanpa melalui rapat pleno.

Anggota Panwascam Sananwetan, Iva Ainul Jannah mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu proses munculnya rekomendasi PSU. Dirinya mengaku, bahwa sebelum rekomendasi tersebut muncul tidak ada rapat pleno melibatkan tiga anggota yang ada di dalam Panwascam.

“Kalau apakah itu melalui pleno saya nggak tahu ya, karena saya nggak ikut pleno atau memang sebenarnya tidak ada pleno,” ungkap Iva saat dihubungi, Sabtu (11/1/2024).

Ditanya tentang apakah rekomendasi dibuat sepihak, Iva yang menjabat di divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) tidak ingin berspekulasi.

“Kalau pas awal-awal itu, Pak Ketua (Panwascam Sanawetan) diwawancarai itu kan juga bilangnya hanya menjalankan tugas dari atasan begitu to, ya berarti kalau seperti itu saya nggak tahu apa-apa,” ujarnya.

Diketahui kelembagaan pengawasan pemilu di tingkat kota atau kabupaten, pucuk tertingginya ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Di bawah Bawaslu ada Panwascam, lalu dibawahnya lagi ada panitia pengawas desa, lalu dibawahnya ada pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

“Ya (asalnya perintah rekomendasi) atasnya Panwascam seperti itu mas, tapi yang jelas saya tidak tahu menahu terkait rekomendasi itu. Karena yang itu memang tidak diajak pleno, apa memang tidak ada pleno, saya tidak tahu,” pungkasnya.

Dalam pemberitahuan sebelumnya, rekomendasi PSU ini muncul di TPS-TPS di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Sukorejo dan Sananwetan. Anggota Panwascam Sukorejo juga mengungkapkan bahwa rekomendasi PSU tanpa melibatkannya dalam rapat pleno atau memang tidak ada pleno dilakukan sebelum mengambil keputusan mengeluarkan rekomendasi.

PSU ini menjadi pembahasan menarik, mengingat Paslon No. Urut 1 Bambang-Bayu tengah menggugat kemenangan Paslon No. Urut 2 Ibin-Elim di MK. Gugatan itu tidak memenuhi syarat formil MK karena selisihnya terlampau besar diatas ambang batas 2 persen. Namun Paslon No. Urut 1 mendalilkan ada kecurangan Terstruktur Masif Sistematis (TSM), sehingga meminta mendiskualifikasi Paslon No. Urut 2 hingga melakukan PSU.

Adapun perolehan suara Paslon No. Urut 2 Ibin-Elim memperoleh 49.674 suara, sementara Paslon No. Urut 1 Bambang-Bayu hanya meraih 43.543 suara. Selisih suara yang mencapai 6.313 suara atau 6,58% menunjukkan perbedaan yang sangat signifikan.

 

Penulis: MEIDIAN DONA DONI

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *