Kembali Di Kerjakan, Kini Rehab SD Negeri 1 Ngabenrejo Terlihat Lebih Rapih Dan Kuat
2 min readPOST : Grobogan ,02 September 2023 || Kontributor : Suwarno
Hariansiber.com || GROBOGAN – Sempat di protes warga setempat ,kini pembangunan revitalisasi rehab ruang kelas di SDN 1 Ngabenrejo Kecamatan Grobogan kembali dilanjutkan per hari ini, Jum’at (01/09/2023).
Rehab lima ruang kelas dengan biaya Rp.1.036.910.000 yang bersumber dari APBN Dana Alokasi Umum Mandatory Tahun Anggaran 2023 tersebut terlihat lebih kuat dan rapih. Dimana Foot plat atau lebih di kenal dengan cakar ayam yang sebelumnya jadi bahan protes warga, kini mulai dikerjakan dengan cara susulan (dodosan) pada sloff melintang di semua sekatan ruang kelas.
Terlihat beberapa tenaga kerja yang ada sedang melaksanakan perapian dengan menutup lokasi pekerjaan dengan terpal. Penutupan lokasi pekerjaan tersebut, diharapkan tidak mengganggu proses belajar mengajar terhadap peserta didik. Adapun CV. Setya Budi sebagai penyedia jasa sangat berterimakasih kepada warga sekitar yang telah memberikan masukan terkait rehab ruang kelas SD Negeri 1 Ngaben rejo.
” Saya sangat berterima kasih atas masukan warga Ngabenrejo, oleh karena itu upaya kami adalah mengajukan Adendum dan Alhamdulillah pengajuan kami di Terima oleh Dinas terkait, dan hari ini kami langsung kerjakan lagi, ” Ucap Sutik salah satu staf CV. Setya Budi.
Dikesempatan yang sama, Sutik (35) selaku pelaksana proyek mengatakan , ” Kami selaku pelaksana paket ini tentu sudah bekerja sesuai prosedur maupun tahapan. Namun demikian, kalau kami pihak penyedia jasa harus mengikuti keinginan orang per orang ataupun masyarakat ya tidak mungkin,” Keluhnya.
Sudut Pandang Aktivis Di Grobogan
Menurut Aktifis Kabupaten Grobogan Ali Rukamto (49) saat mendatangi lokasi pekerjaan menilai pekerjaan cukup baik, yakni material ; besi, pasir, semen, bata merah, dan lainnya sudah sesuai spek yang ada dan sesuai RAB.
“Kedepan sarana dan prasarana ruang kelas ini akan bermanfaat kepada anak didik, baik asas tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat akan terpenuhi”, Terangnya.
” Di sisi lain, amanat Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 dijelaskan pendidikan bertumpu pada sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala”, pungkasnya. ( Red-W@rno )
Sumber : Lintasindo.com
Tonton Juga Dugaan Pemerasan Oknum Pegawai PLN Purwodadi :