HARIAN SIBER

Pusat Informasi Cyber

Kepala Desa Orahili Balaekha diduga Gelapkan Dana Desa Tahun Anggaran 2021

Hariansiber.com|Nias Selatan – Seorang oknum Kepala Desa Orahili Balaekha Kecamatan Lahusa berinisial P.Laia diduga menggelapkan Dana Desa Tahun Anggaran 2021. Informasi ini mencuak dari pengakuan Tokoh Masyarakat Desa Orahili Balaekha dan Perangkat Desanya yang tidak mau disebut namanya bahwa realisasi Dana Desa tahun ini di Desanya agak berbeda dengan Desa – desa lainnya dimana pembayaran Siltap atau gaji Perangkat Desa, BPD dan Aparatur Desa lainnya di Desa Orahili Balaekha hanya 3 bulan dibayarkan, sementara di Desa lainnya pembayaran Siltap Perangkat Desa hingga sampai 10 bulan sesuai dengan penarikan Dana Desa dan realisasi penggunaan Dana Desa penarikan tahap II itupun Siltap atau gaji yang diterima Perangkat Desanya disunat oleh oknum Kades Orahili Balaekha. Perangkat Desanya tinggal menerima gajinya satu juta/bulan selama tiga bulan terhitung dari bulan januari – maret 2021 ” ungkap sumber yang tidak mau disebut namanya. ”

Kejamnya lagi Kades P.Laia pembayaran gaji Perangkat Desanya di Tahun 2020 hanya satu juta/bulan selama satu Tahun berjalan alasan Kades sebesar itu dibayar gaji Perangkat Desanya satu juta rupiah yang seharusnya menerima 2 juta/bulan sebagai ganti rugi pengeluarannya pada saat perjuangan di Pilkades Tahun 2019.

Beberapa Lsm dan awak Media terjun kelapangan untuk melakukan konfirmasi dan investigasi Senin, 21/12/2021 di Desa Orahili Balaekha namun sayangnya, Kadesnya tidak berada dilokasi.

Beberapa masyarakat setempat di Desa Orahili Balaekha dijumpai oleh beberapa awak media mengatakan bahwa Kades mereka ini sangat otoriter makanya mereka enggan menyampaikan keluhannya takut ketahuan oleh Kades, misalnya kalau ada warga yang melaporkan Kadesnya ianya sangat menaruh dendam bisa-bisa mempersulit warganya seketika ada surat-surat yang diminta melalui Kades tidak ditandatangani sehingga masyarakatnya takut lebih memilih diam saja, tutur masyarakat tanpa menyebut namanya satu persatu dimedia ini.

Beberapa Awak media menanyakan kepada beberapa warga Orahili Balaekha terkait penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2021, mereka mengakui bahwa Dana BLT juga diterima hanya sampai empat bulan dengan jumlah diterima sebesar 1.200,000 ditahun 2021 ini. Dana BLT mereka terima dirumah Kaur Keuangan dengan datang sendiri-sendiri bukan di Kantor Desa tanpa dihadiri pihak dari Kecamatan dan BPD.
Jumlah penerima BLT Dana Desa Tahun 2020 sebanyak 63 penerima manfaat sedangkan di
Tahun 2021 ini sebanyak 36 penerima manfaat.

Ditempat berbeda saat berbicara melalui telpon seluler Kades Orahili Balaekha dengan rekan awak media, mengkonfirmasi informasi yang didapat ini, selanjutnya Kades menjawab ” Saya lagi berada di Polres Nias Selatan dan menanyakan balik kepada awak media ada apa ya,,,,?? “Nanyak balik Kades.” Media pun minta tanggapan terkait informasi itu namun pihaknya Kades membantah informasi tersebut tidak benar. Selanjutnya Kades bertanya balik ” Kasitau sama saya’ siapa nama pelapornya dengan nada paksa ” selanjutnya Kades membantah bahwa informasi itu tidak benar dan menuntut bahwa informasi ini merupakan pencemaran nama baik saya, dengan suara singkat langsung mematikan telpon selulernya.

Hingga berita ini diturunkan masih belum ada penjelasan Kades P.Laia terkait gaji Perangkat Desa yang digelapkan tersebut.

M. Bll

 

 

 

 

 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *