Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

https://ole777.rent/

https://satriaresto.com

https://www.bestjuara.com

https://www.eurobola2024.com

https://www.ligabaccarat.com

https://qqmaju.com

https://soultablegame.com

https://maxwinsolution.com

https://qqdiamondwin.com

https://infopasartogel.com

https://infopasarslot.com

https://aandrewharrisoncpa.com

https://lafrance-equipment.com

https://gaellelecourt.com

https://clasesmagistralesonline.com

https://www.teknikut.com

OLE777

Kereta Api Matarmaja Dilempari Batu Bocah SMP di Blitar, Masinis Terluka

2 min read

HARIANSIBER.COM|BLITAR – Kereta api Matarmaja yang berangkat dari Malang ke Pasar Senen dilempar batu oleh sekelompok anak sekolah menengah pertama (SMP) yang nongkrong di jalur kerera api antara Stasiun Blitar dan Stasiun Garum, pada Jumat, 28 Juli 2023. Batu tersebut mengenai leher masinis dan menyebabkan luka goresan. Masinis kemudian digantikan oleh masinis lain dan kereta api melanjutkan perjalanan.

Diungkapkan Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, setelah insiden itu tim keamanan Stasiun Blitar dan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan menemukan enam anak sekolah yang sedang nongkrong di dekat jalur kereta api. Salah satu anak sekolah tersebut mengaku sebagai pelaku pelemparan.

Pelaku pelemparan dibawa ke Polsek Kepanjen Kidul bersama dengan orang tuanya, kepala sekolah, dan wali kelas. Pelaku kemudian diberikan pembinaan oleh petugas kepolisian.

“KAI berharap masyarakat tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api apapun alasannya, sebab meskipun hanya iseng semata, namun dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api. Karena bisa jadi yang ada di dalam kereta itu, keluarga kita,” pesan Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto.

PT KAI mengingatkan masyarakat untuk tidak melempari kereta api karena dapat membahayakan petugas dan penumpang. Aksi pelemparan terhadap kereta api juga dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebagaimana tertera di Kitab KUHP Pasal 194 ayat 1 dan 2, serta UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 180.

PT KAI berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga keselamatan di sepanjang jalur kereta api. “Dengan tertibnya masyarakat dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan masyarakat, baik di lingkungan jalur KA maupun pengguna atau penumpang kereta api dapat terwujud dengan optimal pula,” kata Suprianto.

 

Penulis: MEIDIAN DONA DONI

About The Author

1 thought on “Kereta Api Matarmaja Dilempari Batu Bocah SMP di Blitar, Masinis Terluka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *