Kesal ayamnya dicuri korban akhirnya Lapor Polisi
2 min readHARIANSIBER.COM|Lampung Utara – Diduga kesal karena ayam miliknya raib telah dicuri orang, Budiyanto warga Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara. Selasa (3/9/2024)
Dikutip dari Surat Tanda Bukti Laporan (TBL) Kepolisian Polsek Bunga Mayang Nomor: TBL/21/IX/2024/SPKT/SEK BUMA/ RES LAMUT/POLDA LAMPUNG. Dan Surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/ IX/2024/SPKT/SEK BUMA/RES LAMUT/ POLDA LAMPUNG, 03 September 2024.
Korban Budiyanto Bin Ahmad Yusuf (34) telah melaporkan terduga pelaku AM ke Polsek Bungamayang dengan laporan pencurian tindak Pidana 362.
Korban melaporkan terduga pelaku ini karena kesal terhadap pelaku AM yang telah melakukan pencurian terhadap ayam miliknya. selain itu korban ingin pelaku diberikan epek jera dan dilakukan penahanan di Polres Lampung Utara
Sebelumnya, menurut Penuturan korban, tepatnya pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024, korban sepulang dari kerja hendak melihat ayam miliknya yang ada didalam kandang, namun naas karena didapati ayam yang ada di dalam kandang miliknya telah raib dicuri orang.
Setelah dilakukan penyisiran dilokasi seputar rumah dan hingga kekandang milik terduga pelaku, korban melihat ayam miliknya ada didalam kandang milik terduga pelaku yang terkunci rapat, sehingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bungamayang Polres Lampung Utara pada Selasa (3/9/2024)
Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Keluarga Pakuwon Agung (IKAPA) Lampung Utara, Sahbudin Hasan angkat bicara, kita minta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bunga Mayang menegakkan aturan dan apapun persoalan yang terjadi di masyarakat harus tanggap, guna menghindari hal hal yang tidak kita inginkan.
Terduga pelaku dimaksud supaya bisa dilakukan penangkapan guna memberikan epek jera, karena kejadian serupa sudah sering kali dilakukan oleh pelaku, walaupun hanya sekelas pencurian ayam namun ini sudah membuat resah warga sekitar.
“Oleh karena itu kita meminta kepada pihak kepolisian agar tegas dalam menegakkan aturan dan tidak pandang bulu. Apalagi yang namanya beking dan Intervensi, ini jangan sampai terjadi di Lampung Utara,” tegas Sahbudin Hasan.
(HS/tim)