

Komisi I DPRD Kepri Lakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Sumatra Utara
Medan (HarianSiber) – Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayato, S.IP pimpin kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Utara, Jumat (14/2/20). Rombongan komisi I dan juga didampingi Wakil Ketua III DPRD Kepri, dr. Afrizal Dahlan yang juga dari Fraksi NasDem Kepri tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani didampingi Ketua Bapemperda yang juga Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Muhammad Subandi ST, Anggota Komisi D Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Syahrul Ependi Siregar dan Tenaga Ahli Bapemperda Yunus.
Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayanto mengungkapkan, kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dan sharing informasi terkait efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif.
“Maksud tujuan kedatangan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kepri ini dalam rangka bersilaturahmi dan sharing informasi terkait efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif,” tutur Bobby.
Dalam kesempatan itu anggota Komisi I DPRD Kepri yang hadir menanyakan beberapa hal, salah satunya adalah terkait aset pertanahan atau eks Hak Guna Usaha (HGU) yang terbengkalai di Provinsi Sumatera Utara.
Bahkan Pemprov Sumut telah membebaskan tanah eks HGU sebesar 50 Hektar di Desa Sena sekitar Bandara Kualanamu Internasional untuk pembuatan Sport Center, Rumah Sakit Haji dan Asrama Haji Provinsi Sumatera Utara, pembayaran dilakukan berdasarkan apresiel dari BUMN dan BPN Provinsi Sumatera Utara serta didampingi oleh KPK. (*)