KPU Kabupaten Blitar Tegaskan Netralitas, Klarifikasi Pemutaran Lagu ‘Ini Rindu’ di Acara Pengundian Nomor Urut
2 min readHARIANSIBER.COM|BLITAR – Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, menegaskan bahwa pihaknya akan lebih berhati-hati dalam menyelenggarakan tahapan Pemilihan Bupati Blitar 2024. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Media Gathering pada Selasa (1/10/2024) yang juga sekaligus menjadi kesempatan untuk merilis klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU atas pemutaran lagu “Ini Rindu”.
Sugino menjelaskan bahwa berdasarkan kajian Bawaslu, pemutaran lagu “Ini Rindu” dalam acara Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon), yang kebetulan memiliki kesamaan dengan singkatan dari Paslon Nomor Urut 1, Rini-Abdul Ghoni (Rindu), terjadi secara tidak disengaja. Ia menegaskan bahwa lagu tersebut diputar bukan atas permintaan panitia, melainkan inisiatif dari kru musik yang bertugas.
“Kejadian pada pengundian nomor urut paslon tanggal 23 September lalu terkait pemutaran lagu ‘Ini Rindu’, kami tegaskan bahwa hal itu tidak diminta oleh panitia penyelenggara atau paslon manapun. Lagu tersebut diputar berdasarkan inisiatif dari kru musik,” ujar Sugino.
Alasan pemutaran lagu tersebut, lanjutnya, adalah kebiasaan kru musik yang selalu memutar lagu itu untuk membangkitkan suasana di acara. Namun, kru musik tidak menyadari bahwa lagu tersebut bisa menimbulkan persepsi keberpihakan, karena memiliki kesamaan nama dengan salah satu pasangan calon.
“Kru musik merasa bahwa lagu ‘Ini Rindu’ cocok untuk membangkitkan semangat dan suasana audiens. Namun, mereka tidak tahu bahwa hal itu berpotensi menjadi masalah karena kemiripan nama dengan salah satu paslon,” tambah Sugino.
Atas nama seluruh jajaran KPU Kabupaten Blitar, Sugino menyampaikan permohonan maaf kepada Paslon 01, Rijanto-Beky, serta kepada para pendukung dan masyarakat atas kontroversi yang terjadi akibat pemutaran lagu tersebut. Ke depannya, KPU Kabupaten Blitar akan lebih teliti dalam memilih lagu, kata-kata, hingga atribut yang digunakan dalam rangkaian tahapan Pilkada, agar tidak ada lagi hal yang identik dengan singkatan atau jargon milik salah satu Paslon.
Sugino juga menyadari bahwa Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Blitar termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi, mengingat kedua calon bupati dari Paslon 01 dan 02 sama-sama pernah menjabat sebagai Bupati Blitar. Karena itu, isu netralitas ASN dan penyelenggara pemilu menjadi salah satu perhatian utama.
“Kami akan lebih berhati-hati dan teliti dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pilkada 2024. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa KPU Kabupaten Blitar sebagai penyelenggara Pilkada bersifat netral,” tegasnya.
Penulis: MEIDIAN DONA DONI