Lantik 49 Pejabat, Sekda Tegaskan Segera Lakukan Konsolidasi Internal dan Pahami Regulasi

1 min read

HARIANSIBER.COM|Lampung Utara – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten setempat kembali melantik 49 Pejabat Administrator dan Pengawas dilingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampura. Kegiatan berlangsung diaula Tapis Pemerintahan Daerah setempat. Selasa (12/1/2021).

Pelantikan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Nomor 821.22/97/II/39-LU/2021 dan 821.23/97/II/39-LU/2021 per tanggal 11 Januari 2021 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan Administrator dan Pengawas (Eselon III dan IV), diantaranya 10 Pejabat eselon III dan 39 Pejabat eselon 1V.

Selain itu Pelantikan tersebut menjadi landasan Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan kegiatan, berdasarkan perubahan Peraturan Perundang-undangan diantaranya Permendagri Nomor 5 Tahun 2017, Permendikbud Nomor 16 Tahun 2018, Permendagri Nomor 11 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 56 Tahun 2019, maka regulasi produk Hukum Daerah yang terkait dengan hal tersebut harus menyesuaikan dengan ketentuan yang dimaksud.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Lampura, Lekok menyampaikan, kepada Pejabat yang telah dilantik hari ini agar dapat lebih Profesional didalam menjalankan tugasnya dan penuh rasa tanggung jawab sehingga Visi dan Misi Bupati bisa terwujud dan berjalan sesuai dengan harapan.

Mari kita bersama tingkatkan kinerja yang baik guna mengejar ketertinggalan kita selama ini agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat kita wujudkan dengan baik dan optimal tentunya.

“Untuk itu kepada Pejabat yang telah dilantik hari ini segera lakukan konsolidasi internal dan pahami regulasinya.” ujar Lekok.

(Anton)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *