Legislatif dan Eksekutif Sepakat Evaluasi Peraturan Bupati Barito Selatan…?

1 min read

HARIANSIBER.COM|BUNTOK – DPRD dan Pemerintah Daerah Barito Selatan sepakat mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2021 tentang perjalanan dinas, karena menimbulkan perbedaan tafsir, Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD M. Farid Yusran kepada wartawan setelah memimpin rapat dengar pendapat bersama tim pemerintah daerah di ruang rapat gabungan komisi DPRD, Kamis (2/12/2021).

Ia mengatakan, selama 1 tahun berlakunya Perbup tersebut, ternyata ada hal-hal yang menimbulkan multi tafsir dan ada beberapa peraturan yang belum diatur di dalamnya Khususnya berkaitan reses anggota Dewan,” katanya.

Ia melanjutkan, reses seharusnya ada pengaturan tersendiri, karena wajib bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masin, Jadi seharusnya ada muatan tersendiri di dalam Perbup tersebut,” ujarnya.

Ia menyepakati Perbup tersebut untuk dievaluasi dan diatur dengan sebaik-baiknya supaya tidak menimbulkan hal-hal tidak yang diinginkan, Hal ini biasa karena setiap aturan perlu dievaluasi setiap waktu,” kata Farid Yusran tutupnya.

Hariansiber.com (N-S)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *