HARIAN SIBER

Pusat Informasi Cyber

Mantan Kades Way Melan Gadaikan Motor Dinas


HARIANSIBER.COM|Lampung Utara – Camat Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, Sari Husin,SE menyampaikan terkait motor Dinas Kepala Desa Way Melan yang telah digadaikan oleh Kades Way Melan sebelumnya yang sampai saat ini memang belum diserah terimakan kepada PJ. Kades Way melan, persoalan ini telah kita laporkan ke Pihak Inspektorat pada bulan November tahun 2019 lalu namun belum ada tindakan.

” Sudah kita laporkan ke Inspektorat namun belum ada tindakan sampai saat ini,” ujar Sari Husin kepada hariansiber.com, Selasa (21/01/2020).

Dan Laporan tersebut tertuang didalam Nomor 141/209/51-LU/2019 tentang Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa terkait Penyerahan Aset Kendaraan Dinas Kepala Desa.

Menurut sumber yang dipercaya yang enggan ditulis namanya mengatakan,” motor tersebut telah digadai kepada warga yang rumahnya dibelakang kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten setempat.

Dengan harapan kepada pihak terkait agar bisa menindak lanjuti laporan tersebut karena bagaimanapun yang namanya Aset Daerah harus jelas keberadaannya,” pungkasnya.

(Anton)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *