Masalah Jalan Masih Mendominasi di Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Blitar
2 min read
HARIANSIBER.COM|BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang III, pada Senin (15/8/2022). Menghimpun aspirasi digali para anggota dewan yang turun di masing-masing daerah pemilihan (dapil) pada bulan Agustus tahun 2022.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto. Pada saat itu laporan reses dikelompokkan dari tiap dapil yang kemudian laporan tersebut diserahkan ke pimpinan DPRD untuk diproses lebih lanjut.
“Sudah kewajiban anggota dewan turun ke dapil masing-masing, dan karena tugas itu sudah dilaksanakan kini harus menyampaikan laporannya ke pimpinan DPRD melalui forum rapat paripurna. Hari ini dalam prosesnya masing-masing diwakili dari dapil-dapil,” kata Suwito usai rapat paripurna.
Menurut Suwito, reses kali ini merupakan reses tatap muka setelah lama melakukan secara daring akibat Pandemi Covid-19. Dengan begitu dalam reses kali ini bisa menggali lebih dalam aspirasi masyarakat. Dalam penyelenggaraannya tiap dewan diberikan panduan cakupan dari aspirasi diterima.
“Jadi aspirasi dari konstituen ditu dikelompokkan misal biang pemerintahan bagaimana tata kelola pemerintahan saat ini hingga pelayanan kependudukan. Di bidang kesehatan bagaimana sosialisasi BPJS, dan bidang ekonomi meliputi pertanian maupun perikanan,” jelasnya.
Nah, aspirasi-aspirasi itu nantinya oleh DPRD disampaikan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Oleh Bappeda aspirasi dihimpun dan diproses menjadi informasi yang bisa diukur dalam skala prioritas yang bisa sebagai bahan penentu kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan kedepan.
“Dari apa yang disampaikan dewan ini rupanya masih didominasi urusan jalan ya. Banyak sekali usulan jalan-jalan kita yang rusak yang diminta untuk segera diperbaiki. Jadi masih tetap masalah infrastruktur jalan yang mendominasi,” ungkapnya.
Suwito berharap masukan aspirasi yang telah di jaring dewan ini dijadikan perhatian pemerintah dijadikan acuan perencanaan pola bottom-up. Sebab hasil aspirasi merupakan hasil langsung masukan masyarakat dari bawah berasal dari suara masyarakat kecil.
Dengan direalisasikannya aspirasi dari reses menjadi kebijakan umum pemerintah daerah tentunya akan membuat kepercayaan masyarakat pada pemerintah meningkat. Bahwasanya pemerintah mendengarkan suara dari rakyat.
“Kalau usulan, masukkan itu bisa diperjuangkan, tidak pandang bulu siapa yang mengusulkan, dari daerah pemilihan mana saja, kalau itu bisa terealisasi kan bisa jaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah,” pungkas pria yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar.
Penulis: MEIDIAN DONA DONI