Menjadi Narasumber Aulia Rahman SH Ingatkan Kades Terpilih 2021 di Kegiatan Dinas PMD
2 min read
Hariansiber.com|Batang Hari –Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batanghari Aulia Rahman, SH Senin (28/03/2022) menjadi Narasumber dalam kegiatan Pembekalan Awal Masa Jabatan Bagi Kepala Desa Terpilih dalam Kabupaten Batanghari Tahun 2021 lalu
Kegiatan yang di laksanakan dinas PMD Batang Hari mengusung tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa” bertempat di Aula bpls kabupaten Batang Hari.
Sebagai narasumber kasi intelejen Kejari Batang Hari Aulia Rahman SH Mengatakan ” terkait Tugas dan Wewenang Kejaksaan R.I berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, Peraturan-Peraturan yang terkait dengan Dana Desa, Defenisi Korupsi, Delik Korupsi menurut UU No 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, beberapa faktor dan Potensi Penyelewengan Dana Desa, Langkah-langkah dalam pencegahan Korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.
Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah untuk kemajuan pembangunan desa khususnya, kata kasi Intel Kejari Batang Hari.
Lebih lanjut Aulia Rahman menambahkan dalam kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para kepala desa dalam penggunaan dan penggelolaan dana desa harus sesuai dengan peruntukan nya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga terhindar dari tindak pidana, memberikan pengetahuan agar Kepala Desa memahami sanksi hukum terhadap tindakan.
Penyalahgunaan jabatan maupun wewenang yang menimbulkan kerugian keuangan negara dimana pada prinsipnya dana desa bukanlah milik Kepala Desa.
Kejaksaan Negeri Batanghari terbuka untuk Para Kades jika ada permasalahan hukum di desa-desa silahkan untuk datang konsultasi dengan kami di Kejaksaan, ujar Aulia.
Kasi Intel kejari Batang hari Aulia Rahman SH menghimbau kepada Para Kades Apabila ada yang mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan untuk meminta sesuatu agar segera menghubunginya untuk mengkonfirmasi apakah benar pihak tersebut adalah dari Kejaksaan.
Dalam kegiatan pembekalan ini dibuka oleh Bupati Batanghari yang diwakili Asisten III Asri, dihadiri Plt Kadis PMD Sopian,SH, Serta Camat se Kabupaten Batanghari, Narasumber dari Inspektorat, Badan Keuangan, dan Dinas PMD.
(Aspin)
Sumber : Kejari Batang Hari