HARIAN SIBER

Pusat Informasi Cyber

Menkumhan Yasonna Akui Kelalaian Petugas membiarkan Setya novanto keluar

HARIANSIBER.COM|Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengakui adanya kelalaian dari petugas pengawalan tahanan karena mengizinkan Setya Novanto (Setnov) membayar tagihan rumah sakit sendiri tanpa pengawalan. Namun di sisi lain dia merasa prihatin dengan sanksi yang dijatuhkan pada petugas tadi.

Yasonna merasa petugas tadi juga menjadi korban tipu daya Setnov yang berencana untuk pelesiran karena ternyata sudah ditunggu mobil di pelataran rumah sakit.

“Dia (petugas pengawal tahanan) merasa ‘Udahlah kalau bayar bill aja nggak apa’. Rupanya kita tahu belakangan sudah ada mobil menunggu (Novanto). Memang sudah direncanakan tampaknya juga,” kata Yasonna di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Yasonna menjelaskan kronologi ‘kaburnya’ Setnov dari Rumah Sakit Santosa Bandung, Jumat, (14/6/2019) kemarin.

Setnov yang sedang menjalani rawat inap akhirnya diizinkan untuk kembali ke lapas. Namun dia mengelabui petugas dengan berpura-pura akan membayar tagihan rumah sakit. Ketika ditanya, ‘Bapak ke mana?’ (dijawab) ‘Ke bawah, ya sudah kamu tunggu saja, nanti saya balik’. Ternyata tidak balik,” ucap Yasonna di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Setelah menyadari bila Setnov kabur, petugas pengawalan tahanan segera menghubungi Kalapas Sukamiskin. “Staf ini langsung menelepon ke lapasnya, ‘Ini ada masalah, yang bersangkutan tidak kembali’. Koordinasi Kalapas, lapor ke Kakanwil, Kakanwil mencoba melacak, kemudian sudah ada media gambar beliau (di media sosial sedang pelesiran), diambil tindakan oleh Kakanwil,” tuturmya.

Menurut Yasonna, sempat dilakukan pencarian mulai pukul 15.00 WIB. Namun pada pukul 17.43 WIB Setnov ternyata kembali ke rumah sakit itu.

Yasonna pun merasa prihatin dengan ulah Setnov yang tega mengorbankan orang lain demi kepentingannya sendiri.

“Kasian anak-anak (petugas pengawal tahanan) ini, kan jadi korban dia,” katanya. “Jangan begitulah, kita sebagai orang-orang yang sudah punya pendidikan, jangan sampai kita mengorbankan orang lain, in anak (petugas) kan jadi korban,” sambungnya.

Menanggapi desakan LBH Jakarta agar dirinya mundur dari kursi Menkum HAM, menurut Yasonna, siapapun termasuk LBH Jakarta berhak menyampaikan hal seperti itu.

“Boleh saja, siapa saja boleh melakukan itu,” ujar

Saat ini, Kemenkumham sudah memindahkan Setnov pun ke Rutan Gunung Sindur.

Kabag Humas Dirjen Pas Kemenkum HAM, Ade Kusmanto, mengatakan saat ini Setnov menghuni sel seorang diri dan tidak dicampur dengan tahanan lain.

“Dia sendiri. Di situ kan one man one cell. Hanya saja, kalau lapas super maximum itu satu narapidana dijaga lima petugas. Kalau yang maksimum, satu narapidana dijaga tiga orang petugas,” ucap Ade di kantornya, Jakarta, Senin (17/6).

Dia menegaskan, Setnov juga diisolasi. Tidak boleh bertemu dengan pihak manapun selama satu bulan.

Sumber : Radar Pagi

(Harianto)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *