Opini: Sertifikasi HKI Merek Gratis, Langkah Tepat Memperkuat Identitas Usaha Lokal
2 min read
JOMBANG | HARIANSIBER – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kemajuan pelaku usaha lokal. Salah satu langkah nyata yang patut diapresiasi adalah program fasilitasi sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merek secara gratis. Program ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga memperkuat daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif.
Hak Kekayaan Intelektual adalah aset penting yang sering kali diabaikan oleh pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah (UKM). Padahal, memiliki sertifikasi merek memberikan berbagai manfaat strategis. Merek yang terlindungi secara hukum mampu menciptakan rasa percaya konsumen, mencegah plagiarisme, dan memberikan keunggulan kompetitif. Dengan perlindungan merek, pelaku usaha dapat fokus pada inovasi tanpa khawatir produknya ditiru pihak lain.
Langkah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang ini juga menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap pentingnya mendorong daya saing usaha lokal. Di tengah persaingan global, perlindungan merek menjadi salah satu cara untuk memastikan produk lokal tetap eksis dan mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
Namun, program ini juga mengingatkan pelaku usaha untuk lebih peduli terhadap keberlanjutan bisnis mereka. Sertifikasi HKI tidak hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga strategi branding jangka panjang. Merek yang kuat adalah investasi penting untuk mempertahankan pelanggan dan menciptakan loyalitas.
Oleh karena itu, program ini seharusnya dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pelaku usaha di Kabupaten Jombang. Kesempatan emas ini tidak hanya memberikan keuntungan finansial berupa pembebasan biaya sertifikasi, tetapi juga membantu pelaku usaha memahami pentingnya pengelolaan merek dalam strategi bisnis.
Pendaftaran yang telah dibuka melalui link bit.ly/PendaftaranHKIMerek2025Gel1 menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya serius dalam memfasilitasi, tetapi juga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Dengan program ini, Jombang diharapkan mampu melahirkan lebih banyak produk lokal unggulan yang memiliki merek kuat dan berdaya saing tinggi.
Melalui langkah strategis ini, kita tidak hanya melihat perlindungan terhadap pelaku usaha, tetapi juga sebuah visi besar untuk menjadikan Jombang sebagai daerah yang ramah terhadap pertumbuhan usaha lokal. Maju terus UMKM Jombang, saatnya bangkit bersama melalui sertifikasi HKI merek!. (*)(BRT)