Paguyuban PKL Serahkan Hak Kelola Tempat Relokasi Ke Dinas Terkait

2 min read

Hariansiber, Kota Tegal: Demi menjamin ketertiban dan kenyamanan pedagang, paguyuban Pedagang Kaki Lima ( PKL) kawasan Alun – Alun Kota Tegal, Jawa Tengah yang tergabung di dalam Serikat Pekerja Jaya Bersama ( SPJB) menyerahkan hak pengelolaan PKL di tempat relokasi kepada Dinas terkait.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Serikat Pekerja Jaya Bersama ( SPJB) Yon Haryono yang akrab disapa Yon Bewok, Selasa ( 25 /8).

Menurut Yon Bewok, Dinas terkait yang lebih berwenang atas pengelolaan PKL di tempat relokasi, mulai dari persoalan keamanan, kenyamanan, ketertiban dan kebersihan.

” Untuk urusan keamanan, kebersihan, kenyamanan dan ketertiban PKL di tempat relokasi kami serahkan kepada dinas terkait. Jika kemudian Dinas terkait akan bekerjasama dengan warga di lingkungan tempat relokasi, itu wewenang dinas yang bisa memutuskan. Kami tidak ikut campur dalam persoalan tersebut,” kata Yon Bewok.

Lebih jauh Yon Bewok mengatakan, bahwa sebenarnya para PKL yang tergabung di dalam SPJB kecewa terhadap tempat relokasi PKL, karena kondisinya sangat memperihatinkan dan jauh dari konsepsi sebuah kawasan pujasera.

” Anggota SPJB yang tempo hari berdagang di sekitar Alun Alun itu ada 165, sementara yang terakomodir hanya 120 orang. Kami sudah menerima fakta itu, kami berharap Pemkot juga bisa memberikan solusi kepada 45 pedagang anggota kami yang belum terakomodir ke tempat relokasi,” tegas Yon Bewok.

Yon Bewok menambahkan, sebagai tanggung jawab atas nama paguyuban, pihaknya mengajak kepada 120 PKL anggotanya untuk bergotong royong saling bahu membahu iuran untuk pengadaan tenda, karena dari pemerintah hanya disediakan lahan kosong seluas 2 X2 meter.

” Kami gotong royong iuran per anggota 250 ribu untuk pengadaan tenda dari bambu dan terpal plastik,” jelas Yon Bewok.

Sementara, kordinator warga area tempat relokasi PKL, Hasan Riadin mengatakan, sudah mendapat kepercayaan dari dinas terkait untuk mengawal keamanan, ketertiban, kebersihan dan kenyamanan PKL di tempat relokasi.

” Kami juga sudah bekerjasama dengan babinkabtibmas dari Kepolisian setempat dan Linmas untuk dilibatkan dalam tim keamanan. Termasuk juga untuk urusan, parkiran, kebersihan dan lampunisasi di tiap lapak itu akan kami tangani seprofesional mungkin,” kata Hasan.

Hasan mengatakan, PKL yang terakomodir di tempat relokasi terdiri dari anggota HPKLI 45 pedagang, anggota SPJB 120 pedagang dan anggota Orpeta 12 orang. Sedangkan kapasitas lapak di tempat relokasi sekitar 180 lapak.

Riyanto Jay

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *