Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Ranperda PSU Perumahan, Targetkan Kepastian Hukum bagi Warga
Hariansiber.com, Batam — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan. Rapat perdana digelar pada Rabu (12/11/2025) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, menandai dimulainya proses pembentukan regulasi yang dinilai penting bagi kepastian layanan perumahan di kota ini.
Pansus yang diketuai Haji Djoko Mulyono SH MH dan Wakil Ketua Ir. Suryanto ini dibentuk melalui rapat paripurna DPRD pekan lalu. Pada pertemuan perdana ini, hadir pula perwakilan dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Batam serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam.
Ketua Pansus, H. Djoko Mulyono, menjelaskan bahwa rapat perdana digunakan untuk menyusun peta jalan kerja Pansus dan melakukan inventarisasi kegiatan yang diperlukan selama proses pembahasan Ranperda.
“Ranperda PSU ini merupakan inisiatif DPRD, dan sebelumnya kami juga sudah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Batam terkait penyusunan draf Ranperda. Ke depan, draf ini akan terus kita matangkan dan sinkronkan dengan peraturan perundang-undangan lainnya, terutama yang lebih tinggi,” jelas Djoko.
Menurut Djoko, pembahasan kali ini memiliki nilai strategis karena menyangkut hak dan kepentingan masyarakat luas, terutama warga yang tinggal di perumahan. Ranperda ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan terkait penyerahan dan pengelolaan PSU yang selama ini kerap menjadi keluhan warga.
Djoko optimistis Pansus dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda secara komprehensif dan tepat waktu. Ia menegaskan pentingnya regulasi ini untuk memastikan setiap PSU di kawasan perumahan memiliki kejelasan status dan penanganan.
“Harapan kita, melalui regulasi ini nantinya ada kepastian hukum dalam penyerahan dan pengelolaan PSU di setiap kawasan perumahan, sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Rapat perdana ini menjadi fondasi awal yang menentukan arah pembahasan selanjutnya, sebelum draf Ranperda dibawa ke tahap finalisasi dan pengesahan.
(Advetorial)

