Paripurna LKPJ Bupati TA 2020, Pansus Soroti Kinerja SKPD Lampung Utara

2 min read

HARIANSIBER.COM|Lampung Utara – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat pada Paripurna Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara tahun anggaran 2020.

Paripurna LKPJ yang berlangsung diruang sidang Istimewa DPRD Kabupaten Lampung Utara kali ini membahas Laporan Hasil Pembahasan oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lampung Utara. Jumat (30/4/2021).

Rapat Paripurna LKPJ ini merupakan rapat kedua yang dihadiri oleh 31 anggota DPRD dengan nomor keputusan 07/2021. Ikhtisar Keputusan menyetujui dan merekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara 2020 kepada Bupati Lampung Utara.

Dalam Penyampaian Panitia khusus yang disampaikan melalui Fraks Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tabrani Rajab menyoroti kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten setempat, diantaranya ketidak hadiran salah satu SKPD saat digelarnya rapat Paripurna LKPJ Bupati tahun 2020.

Selain itu Pansus juga menyoroti kinerja Dinas Kesehatan terkait pengadaan Disipektan dan Pelayanan Kesehatan yang dinilai kurang maksimal, dan masih ada Puskesmas yang belum memiliki IPAL sesuai standar, serta kurangnya koordinasi antara Tim Satgas Covid-19 dengan Dinas Kesehatan sehingga Penanganan Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara kurang maksimal.

Lebih lanjut Pansus juga menyoroti kinerja Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), tidak ada prestasi yang dicapai karena kurangnya koordinasi antara Disporapar dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.

Bukan hanya itu Pansus juga menyoroti soal Penggunaan anggaran Rekofising harus dipergunakan secara transparan dan tepat guna, juga Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) juga tidak luput dari sorotan Pansus terkait alokasi dana publikasi media massa yang sampai saat ini masih menimbulkan polemik.

(Anton)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *