Pedagang Maranggi Laporkan 3 Orang ke Polres Karawang. Gara-gara Tempat Usahanya Dihancurkan
1 min readHARIANSIBER.COM|KARAWANG- Merasa dirugikan, Rukman Warga Perumahan Kalangsari Indah melaporkan 3 orang yang diduga terlibat dalam pengrusakan warung maranggi tempat usahanya di tanah milik PT Kereta Api Indinesia (Persero) Jalan Raya Proklamasi, Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Jumat (23/07/21).
Sebelum dibongkar pada tanggal (02/07) Rukman sempat mendapatkan surat yang isinya agar warung miliknya beserta yang lainnya segera dibongkar dikarenakan di area tempat tersebut yang merupakan tanah milik PT KAI lintasan Rengasdengklok- Wadas akan dibangun kios.
Dalam surat tersebut menjelaskan warung yang ada di tanah PT KAI harus dikosongkan dengan diberikan waktu selama satu minggu sejak tanggal dikeluarkannya surat edaran.
Sedangkan poin kedua
Pengosongan warung-warung tersebut tidak ada ganti rugi atau uang pengesingan.
Saat diwawancara, Rukman menjelaskan tempat usaha yang ia bangun diperkirakan menghabiskan biaya sekitar 150 jutaan. tempat saya usaha yang saya bangun diperkirakan habis 150 jutaan” kata Rukman, Kamis (22/07/21).
Adapun tiga orang yang ia laporkan ke Polres Karawang pada hari ini Jumat (23/07) merupakan pelaksana pembangunan kios di tanah milik PT KAI. tiga orang tersebut berinisial SR, KD, dan AS.
Laporan: DH