Pemodal dan Pengelola Tambang Galian C di Maros Tak Tersentuh Hukum

2 min read

HARIANSIBER.COM|MAROS – Keberadaan tambang ilegal galian C di kawasan kecamatan Mandai, Kecamatan Tanralili dan Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros terus beroperasi tanpa ada penindakan hukum.

Dengan adanya tambang ilegal ini selain mengancam keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut tentunya sangat merugikan negara, salah satu dampaknya adalah pencemaran lingkungan setempat.

Sebagai salah satu organisasi pewarta warga terbesar di Indonesia, PPWI Sulsel menilai ada pembiaran dari pemerintah daerah terhadap aktivitas tambang ilegal galian C di Kab. Maros.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia Sulsel, Imansyah Rukka mengatakan, meski belum memiliki data lengkap investigasi, PPWI Sulsel sendiri telah melakukan upaya-upaya  untuk tidak membiarkan aktivitas tambang illegal galian C.

“Pembiaran dalam hal ini, berada di kawasan Kecamatan Moncongloe, Kecamatan Mandai dan Kecamatan Tanralili Kab. Maros yang pengelolaanya sudah pernah kami temui dan agak kesulitan untuk menemui untuk konfirmasi soal kelengkapan izinnya. Tapi harusnya bisa mendorong untuk melengkapi jika tidak harus ada penegakan hukum,” ujarnya, Selasa (3/8/2021).

Imansyah  mengungkapkan, pihak aparat kepolisian seharusnya melihat dan menelusuri siapa saja aktor yang bermain di balik tambang tanpa
izin. Pasalnya PPWI Sulsel, kata dia tidak hanya menyoroti aktifitas tambang yang tanpa izin melainkan juga menyoroti hasil tambang ilegal yang hasil tanahnya di jual dan diangkut tanpa memgantongi berbagai izin, dan parahnya dampak dari kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem disekitarnya. Masih kata Imansyah apabila aktor atau pemodal di balik tambang tersebut tidak ditindak secara hukum maka aktivitas tambang ilegal di Kab. Maros akan terus berlanjut.

“kami melihat sebenarnya ada upaya dan kemauan dari aparat hukum, tapi belum maksimal dalam penindakan. Seharusnya pihak kepolisian secara profesional menelusuri, apalagi dengan kemampuan dan sumberdaya yang dimiliki. Harusnya bisa menemukan aktornya. Saya sangat yakin, jika pihak kepolisian serius untuk mengungkap maka semua akan terungkap terang benderang,” tuturnya.

Seiring berjalanya waktu jika aktivitas pertambangan itu masih berlanjut, menurut Imansyah yang juga pegiat pewarta warga di sulsel, akan berdampak buruk kepada masyarakat setempat yang akan menjadi korbannya. Dalam amatannya banyak warga yang berprofesi sebagai petani kini beralih menjadi pekerja atau buruh di usaha tambang karena kurangnya perhatian pemerintah terkait pengembangan pertanian di wilayah tersebut, alhasil banyak masyarakat yang menjadi penambang dan banyak juga lahannya yang terpaksa harus dijual ke pemodal tambang untuk dapat bertahan hidup.

Sementara itu dengan beroperasinya tambang mengakibatkan kurangnya ruang-ruang produksi pertanian dan jika hal ini tetap dibiarkan maka perkebunan di sana akan mati.

“Mereka hanya pekerja karena terpaksa melakukan kerja-kerja itu. Harusnya kalau pemerintah mendukung, itu bisa didukung dengan peningkatan produktivitas, dukungan teknologi. Tapi yang terjadi disana tidak demikian, mereka itu justru malah korban dari kejahatan lingkungan” imbuhnya.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *