Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

https://ole777.rent/

https://satriaresto.com

https://www.bestjuara.com

https://www.eurobola2024.com

https://www.ligabaccarat.com

https://qqmaju.com

https://soultablegame.com

https://maxwinsolution.com

https://qqdiamondwin.com

https://infopasartogel.com

https://infopasarslot.com

https://aandrewharrisoncpa.com

https://lafrance-equipment.com

https://gaellelecourt.com

https://clasesmagistralesonline.com

https://www.teknikut.com

OLE777

Gampang JP

Pengadilan Negeri Muara Bulian kembali Gelar Sidang Gugatan Murniati

2 min read

Hariansiber.com|Batang Hari –Pengadilan negeri Muara Bulian kabupaten Batang Hari kembali menggelar sidang gugatan Murniati terhadap Sumantri , Yakub dan Sulaiman Rabu (15/11/2023) pukul 09.00 wib .

Sidang kali ini yaitu mendengar keterangan saksi tergugat terkait dugaan penguasaan tanah milik Alm.M.soleh orang tua dari Murniati,sidang kali ini menghadirkan tiga orang saksi dari T1,T2 dan T3 yaitu Manas,Maliki dan nangcik .

Kuasa hukum Murniati dari lembaga bantuan hukum cipta marwah keadilan pengadilan negeri Muara Bulian Cipta Hendra SH dalam wawancaranya membenarkan keterangan atas kehadiran tiga orang saksi tergugat itu ,Ya…hari ini kita melaksanakan sidang lanjutan gugatan Murniati terhadap Sumantri, Yakub dan Sulaiman yang diduga telah menguasai tanah milik orang tua nya yaitu M.soleh .kata cipta Hendra SH.

Dalam persidangan tadi kami kuasa hukum Murniati menanyakan kepada nangcik tentang sidang adat tanggal 16 Desember 2019 saksi nangcik membenarkan telah menghadiri sidang tersebut dan juga mengakui telah membubuhkan tanda tangan pada hasil keputusan sudang adat tersebut ,namun setelah kami kuasa hukum Murniati membacakan hasil sidang adat itu barulah saksi nangcik mengakui bahwa rumah dan tanah di RT 05 adalah milik Nursiah yang dalam sidang adat itu tidak boleh diganggu oleh pihak manapun dan tanah di RT 06 adalah milik Murniati dan sapriadi ,namun saksi manas dan Malik yang telah menjual tanah itu ke Sulaiman dan Sola pada sidang tadi jawaban mereka tidak jujur ,sebelumnya Maliki dan manas mengakui setelah bapak dari tergugat Sumantri wafat tanah itu di kuasai oleh Sumantri dan keluarganya yaitu tergugat Yakub namun setelah itu kenapa saksi berbalik membantah sendiri kesaksiannya bahwa Sumantri dan Yakub tidak pernah menguasai tanah tersebut .kata kuasa hukum Murniati.

Sidang kali ini yang agendanya mendengarkan keterangan saksi tergugat Sumantri Yakub dan Sulaiman di pengadilan negeri Muara Bulian pada hari ini keterangan tiga orang saksi tergugat sangat menguntungkan bagi klien kami yaitu Murniati juga akan memperkuat bagi majelis hakim untuk membuat keputusan terhadap gugatan klien kami Murniati ,tutup cipta Hendra SH.

Terpisah pada sidang tanggal sidang saksi dari Murniati Rabu (08/11/2023) kuasa hukum Murniati A.Reyhan SH dari LBH cipta marwah keadilan pengadilan negeri Muara Bulian memaparkan bahwa Murniati telah menghadirkan empat orang saksi yang menjelaskan tentang asal usul tanah dan saksi batas yang mana ke empat orang saksi Murniati telah menjelaskan asal usul tanah milik Murniati dan batas batasnya .kata Reyhan .

Pada sidang hari ini Rabu 15/11 kuasa hukum Murniati dari lembaga bantuan hukum cipta marwah keadilan pengadilan negeri Muara Bulian kabupaten Batang Hari provinsi Jambi yakin gugatan kliennya Murniati akan di terima oleh hakim pengadilan negeri Muara Bulian yang telah mendengarkan keterangan dari saksi tergugat yang sangat menguntungkan klien nya terkait gugatan Murniati terhadap Sumantri Yakub dan Sulaiman yang diduga telah menguasai tanah milik orang tua Murniati.

Sementara salah seorang saksi Murniati yaitu junardin dalam wawancaranya mengatakan bahwa kesaksian kami sebagai saksi dari Murniati tujuannya untuk memberikan kesaksian dengan sebenar benarnya agar masalah ini tidak berlarut larut .pungkasnya.

(Aspin)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *