Penilangan Pj Bupati Jombang Terkait Nomor Polisi Vespa yang Abal-abal
1 min readHARIANSIBER.COM | JOMBANG – Berita terbaru (17/11) mengungkapkan bahwa nomor polisi cantik yang pada awalnya terlihat sebagai SUGIAT pada Vespa berwarna biru tua ternyata palsu. Nomor polisi yang benar adalah AG 2509 JK. Pj Bupati Jombang, Pj Bupati Jombang, ditilang oleh polisi Polres Jombang pada Rabu (15/11/2023) atas pelanggaran ini.
Sugiat, yang juga Kepala BIN Sulawesi Barat, mengakui kesalahannya dan berterima kasih kepada masyarakat yang mengingatkan. Dia menjelaskan bahwa plat nomor yang digunakan masih dalam proses pengurusan di Polda Jawa Timur dan akan menyesuaikan kode wilayah.
Motor Vespa yang dikendarai Pj Bupati Jombang ditilang dan disita oleh polisi Satlantas Polres setempat. Kasatlantas Polres Jombang, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa penilangan dilakukan setelah muncul pemberitaan dan viral di media sosial mengenai penggunaan nomor polisi yang berbeda.
Pj Bupati seharusnya menggunakan nomor polisi AG 2509 JK, tetapi yang dipakai adalah S 4611 AT, inisiatif dari salah satu stafnya yang merupakan anggota kelompok skuter di Wilayah Jombang. Satlantas Polres Jombang memberikan sanksi tilang dengan pasal 280 UU nomor 22 tahun 2009, dengan denda maksimal Rp500.000, serta menyita dan mengamankan motor hingga proses persidangan tilangan selesai. (BRT)