Permintaan Pembuatan SKCK Meningkat Polres Lampura Buka Pelayanan Hingga Pukul 21.00 WIB
1 min readLAMPUNG UTARA– Polres Lampung Utara membuka pelayanan hingga malam hari pukul 21.00 wib untuk melayani permintaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) karena jumlah permintaan dari pemohon SKCK yang sangat meningkat dari tahun sebelumnya.
Pasalnya dalam tiga hari terakhir saja, Polres Lampung Utara telah mengeluarkan 1500 SKCK kepada masyarakat Lampung Utara, karena banyaknya pemohon SKCK tersebut akhirnya Polres Lampung Utara membuka pelayanan hingga malam hari pukul 21.00 wib.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan,” banyaknya pemohon SKCK ini terjadi saat pasca lebaran Idul Fitri dan diperkirakan dalam setiap harinya ada ratusan pemohon bahkan mereka rela antri sejak pagi hari.
“Sekitar 500 pemohon yang hampir 100 persen akan digunakan untuk melamar pekerjaan, sebelumnya hanya sekitar 30 sampai 50 pemohon. Jadi kalau dijumlahkan mungkin sudah mencapai 1500 lebih,” Ujar Kapolres, Kamis (13/6/19).
Karena banyaknya jumlah pemohon yang ada, pihaknya juga menambah jumlah personil pelayanan untuk melayani pembuatan SKCK menjadi 6 orang biasanya hanya ada 3 personil saja yang melayani untuk pelayanan SKCK.
“Kita berusaha memberikan pelayanan yang prima kita layani pemohon hingga selesai, bahkan sampai pukul 21.00 wib,” Kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan,” persyaratan yang harus dipenuhi bagi pemohon dalam mengurus pembuatan SKCK diantaranya: Photo Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Photo Copy Kartu Keluarga (KK), Photo Copy Akta Kelahiran, Rumus sidik jari dan Pas Photo ukuran 4×6 berlatar merah sebanyak 4 lembar dan Pelayanan kita buka mulai pukul 07.00 wib sampai dengan selesai hingga malam hari pukul 21.00 wib,” Jelas Kapolres Lampura.
Penulis : Antoni