PKL Tugu Sirih Datangi Rumah Gubernur

Hariansiber.com|Tanjungpinang – Para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Taman Tugu Sirih Tepi laut Tanjungpinang mendatangi/unjuk rasa di depan rumah pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Jln Peralatan Km 7, Minggu (4/12) sore.
Para pedagang ini melakukan unjuk rasa dimana mereka menerima surat himbauan dari Satpol PP Provinsi Kepri yang berisikan “Sehubungan dengan akan di gunakan area tugu sirih dari tanggal 01 sampai dengan 04 Desember 2022 oleh Komando Armada I Pangkalan Utama Angkatan Laut IV. Malam dengan ini kami menghimbau bapak/ibu pedagang tugu sirih untuk sementara di relokasi ke zona hijau yang telah di tentukan oleh Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Riau”.
Tampak Staff Khusus Gubernur Kepri Basyaruddin Idris atau yang sering di sapa tok oom berdialog dengan para pedagang serta menghubungi pihak Satpol PP Provinsi Kepri di hadapan pedagang untuk berkoordinasi dengan pihak Satpol PP agar bisa berjualan pada hari ini.
Salah seorang pedagang bandrek Wahidin mengatakan pada hari ini pihaknya sesuai dengan himbauan Satpol PP Provinsi itu tanggal 01 sampai 03 Desember 2022 tidak boleh berjualan di tempat itu karena di pakai sama yang memakai area tersebut.
“Artinya tanggal 4 itu boleh berdagang kembali kami sudah nurutin semua 1 sampai dengan tanggal 3 itu, tiba-tiba tanggal 4 kawan-kawan tadi gak bisa dagang di tempat pedagang berjualan seperti semula. Justru itu kami secara spontan datang kesini menghadap bapak Ansar Ahmad Gubernur Kepri gimana solusinya,” ujarnya.
Ia pun berharap pedagang bisa berjualan seperti semulanya. Pihaknya akan mematuhi aturan-aturan seperti menjaga kebersihan, keamanan intinya aturan dari pemerintah pihaknya harus ikuti.
“Harapan kami pedagang ini bisa berjualan kayak semulanya aja kami akan mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah kami harus ikuti,” terang Wahidin.
Sementara itu tok oom mengungkapkan dirinya selaku stafsus hanya bermediasi saja karena keputusan di tangan mereka semua tidak mungkin bisa memberikan keputusan.
“Pihak satpol PP hanya menertibkan dari surat himbauan yang di keluarkan dan Saya selaku Staff khusus mediasi saja lah karena keputusan di tangan mereka tak mungkin saya mengambil keputusan,” jelasnya.
(Lanni Lubis)