Polda Sulteng klaim bubarkan orang berkumpul 255 kali untuk cegah covid-19

1 min read

Hariansiber| Palu – Sejak pemerintah menetapkan kebijakan physical distancing atau jaga jarak dan dipertegas dikeluarkannya Maklumat Kapolri pada tanggal 19 Maret 2020 dalam rangka menekan penyebaran virus corona (covid-19) jajaran Polda Sulteng terus melakukan pembubaran orang yang berkumpul

Setidaknya jajaran Polda Sulteng mulai dari Polda, Polres dan Polsek telah melakukan pembubaran orang yang sedang berkumpul sebanyak 255 kali selama dua minggu berjalan.

Kepolisian akan terus melakukan himbauan dan penerangan kepada masyarakat untuk menekan penyebaran covid-19, jajaran Polres melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan pelaksanaan patrol dialogis dan apabila ada kumpulan orang-orang dengan terpaksa akan dibubarkan,” jelas Kombes Polisi Didik Supranoto Kabidhumas Polda Sulteng.

Setidaknya sampai saat ini kepolisian sudah membubarkan kegiatan masyarakat di Sulawesi Tengah yaitu kumpulnya orang sebanyak 255 kali, yang didominasi kumpulan anak-anak muda ditempat umum, selain itu ada kegiatan work shop, rapat instansi yang tidak memperhatikan protokol Kesehatan pencegahan covid-19 dan pesta pernikahan.

Pembubaran massa terbanyak dilakukan jajaran Polres Palu yaitu 123 kali disusul Polres Donggala 27 kali dan Polres Parigi Moutong 26 kali, masyarakat Sulawesi Tengah dihimbau untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, Bersama kita cegah covid-19, Kami terus bekerja untuk masyarakat dan masyarakat bantu dengan doa dan tetap berada di rumah saja untuk menekan penyebaran virus covid-19,” tutup didik.
Hs.Atnan

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *