Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

Polres Galus Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Agusen

1 min read

HARIANSIBER.COM, GAYO LUES – Polres Gayo Lues (Galus) berhasil memusnahkan 12 hektare ladang ganja, dipegunungan Pantan Dedep Kampung Agusen Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Senin (20/7/2020).

Lahan ganja seluas 12 hektare itu terdapat di enam titik lokasi dipegunungan tersebut, dengan masing-masing lahan seluas 3 hingga 4 hektare.

Selanjutnya, personel Satresnarkoba beserta personel gabungan Polres Gayo Lues, di pimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues, AKP Syamsuir, S.E.

Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Resnarkoba setempat menjelaskan, untuk sampai ke pegunungan Pantan Dedep Kampung Agusen, yang merupakan lokasi ditemukannya ladang ganja seluas 12 hektare itu, personel gabungan harus menempuh perjalanan selama 16 jam, dengan melintasi pegunungan, perbukitan, sungai dan lembah.

“Dalam setiap titiknya, per hektare terdapat 1000 batang, sehingga diperkirakan untuk 12 hektare sekitar 12 ribu batang secara keseluruhan,” ungkap AKP Syamsuir.

Untuk itu personel melakukan pencabutan dan mengumpulkan batang ganja tersebut. Selanjutnya dimusnahkan dengan cara membakar.

Selain Kasat Resnarkoba, ikut dalam pemusnahan ganja tersebut diantaranya, anggota Satresnarkoba sebanyak 13 personel, anggota Sat Shabara 15 personel, anggota Sat Intelkam 1 orang, anggota Sipropam 1 orang dan masyarakat Kampung Agusen sebanyak 3 orang.

Liputan : Dosaino

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *