Reformasi Birokrasi Butuh Peran Sekda

2 min read

 

Kaltim (Harian Siber) – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H.TS. Arif Fadillah mengatakan Reformasi birokrasi perlu dilakukan guna mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini merupakan salah satu tanggung jawab dan amanah yang diemban oleh sekretaris daerah.

“Rakornas yang diselenggarakan DPP Forsesdasi dinilai sangat tepat dalam rangka meningkatkan kapasitas penyelenggara pemerintahan daerah mewujudkan percepatan reformasi birokrasi pemerintahan,” ujar Arif setelah menghadiri Rakornas Implementasi Reformasi Birokrasi bagi Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia dan Rakernas Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2019 di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, (20-22 Februari 2019).

Arif menambahkan Rakernas ini adalah suatu wadah silaturahmi bagi semua Sekretaris Daerah baik Kabupaten/Kita serta Provinsi Se-Indonesia untuk bertukar pikiran, berbagi informasi serta saling berbagi solusi terkait permasalahan di masing-masing daerah.

“Dengan demikian kita bisa sama-sama belajar untuk meningkatkan kinerja sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang berdayaguna, bersih dan maju,” tambahnya.

Pada kesempatan ini Arif juga menyampaikan kabar gembira perihal terpilihnya Provinsi Kepri dan Bangka Belitung sebagai calon tuan rumah Rakornas Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia pada tahun 2020 mendatang.

“Alhamdulillah kita terpilih sebagai calon tuan rumah bersama Bangka Belitung untuk penyelenggaraan Rakornas pada tahun mendatang. Tadi kami sudah sampaikan Ketua DPP Forsesdasi terkait kesiapan Kepri menjadi tuan rumah, tentunya kita berharap Kepri yang terpilih,” harap Arif.

Sebelumnya Rakornas ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo pada Rabu (20/2/2019) di Gedung Dome, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo saat membuka acara Rakor ini mengatakan, peran sekda sangat strategis sebagai eksekutor, koordinator dan fasilitator untuk membantu tugas kepala daerah.

“Seorang Sekretaris Daerah harus mencermati dengan baik tugas perencanaan anggaran, Retrebusi Pajak dan mekanisme pembelian barang/jasa sehingga percepat reformasi birokrasi terlaksana dengan baik,” ujar Tjahjo.

Tjahjo Kumolo  menekankan Sekda harus membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang lebih efektif, efisien, taat kepada hukum, mempercepat reformasi birokrasi, dalam upaya penguatan otonomi daerah.

Sementara itu Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi, H Nasrun Umar, SH, MM, dalam laporannya mengatakan acaranya ini diikuti oleh sebanyak 25 Sekretaris Provinsi, dan 514 sekda kabupaten/kota seluruh Indonesia.Selain itu hadir juga Inspektur serta Kepala Biro Organisasi dan Kepala Bagian Organisasi tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

Menurut Nasrun Umar yang merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan ini,  isu strategis yang dibahas, yakni percepatan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi. Menurutnya penegakkan hukum dan reformasi birokrasi, memengaruhi tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah.

“Penyelenggaraan Rakernas Forsesdasi tahun ini guna percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan kelas dunia 2025 melalui inovasi pelayanan publik dan pencegahan korupsi,” ujarnya. (Hum/red)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *