Saksi Paslon Soroti Hasil Pleno Rekapitulasi PPK Kecamatan Bengkunat
2 min readHARIANSIBER.COM|Pesisir Barat – Rekapitulasi Penghitungan suara ditingkat PPK masih terus berlanjut. Kali ini di Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) karena diduga adanya kesalahan dari tingkat KPPS. Sabtu (12/12/2020).
Hal ini diketahui melalui rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan suara di PPK Kecamatan Bengkunat dari tanggal 11-12 Desember 2020, selalu membuka amplop kertas suara, dikarenakan ditemukan banyak kesalahan dari Penyelenggara Pemilu ditingkat KPPS.
Selain itu baik saksi dari Paslon 01 dan 02 ditingkat Kecamatan Bengkunat mengklaim adanya temuan terkait data data yang dinilai kurang singkron, terutama data ditingkat KPPS saat Pleno Rekapitulasi Penghitungan suara di PPK Kecamatan Bengkunat.
Menyikapi hal itu Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Irwansyah menjelaskan, persoalan ketidak singkronnya data ditingkat KPPS dan PPK maka disaat Pleno Rekapitulasi di PPK dilakukan perbaikan.
“Kita telah menyarankan ke jajaran jika memang ditemukan data yang tidak singkron maka harus diperbaiki.” jelas Irwansyah melalui pesan singkat WhatsApp. Sabtu (12/12/2020).
Sementara itu Wardoyo, saksi dari Paslon 02 di Kecamatan Bengkunat, kami akan slalu mengklaim jika memang ada temuan didata C1 ditingkat KPPS, Karena dari awal Penghitungan suara baik KPPS dan PPK selalu berbeda dan tidak sama. Dan ini sangat bertentangan seperti yang telah distrukturkan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten setempat.” kata Wardoyo.
Dirinya berharap KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesibar ini bisa mengambil sikap yang tegas atas apa yang terjadi. Karena Pelaksanaan Pilkada Pesibar tahun 2020 diduga syarat Pelanggaran baik sebelum Pelaksanaan Pencoblosan di TPS hingga Penghitungan suara ditingkat KPPS dan PPK.” ungkap Wardoyo.
Hadir dalam rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan suara ditingkat Kecamatan Bengkunat; Ketua PPK, Ketua Panwascam, Kapolsek Bengkunat beserta Anggota dan Babinsa dari Kodim 0422 Pesisir Barat.
(Anton)