Sekda H.M.Azan SH : Empat OPD dinyatakan Belum memenuhi Syarat Pada Seleksi JPT
1 min read
Hariansiber.com|Batanghari – Seleksi terbuka yang di laksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) di lingkungan pemerintah kabupaten Batang Hari Jambi terhadap sembilan OPD masing masing Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,Dinas Lingkungan Hidup,Asisten II Ekonmi dan pembangunan,Inspektorat Daerah,Pemberdayaan Perempuan,Disperindag,Asisten III,Perpustakaan dan Arsip serta Perkim tidak berjalan sesuai apa yang diharapkan.
Ketua Pansel H.M.Azan.SH dalam wawancaranya setelah kegiatan penyambutan jemaah haji kabupaten Batang Hari Senin (08/8/2022) mengatakan Tim Pansel asesmen melakukan pengujian terhadap peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan menemukan dari sembilan OPD, empat OPD dinyatakan tidak lolos disebabkan nilai yang di peroleh dari masing masing peserta di empat OPD tersebut tidak memenuhi syarat sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.
Sekda Batang Hari H.M.Azan SH menjelaskan 4 OPD yang belum memenuhi syarat tersebut yaitu Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa,Dinas Lingkungan Hidup,Asisten II, dan Ispektorat Daerah, dalam hal ini Pansel akan kembali membuka Seleksi Terbuka, cuma saja tanggal dan harinya belum bisa di tentukan saat ini Tim Pansel dalam memberikan penilaian terhadap hasil Joffit di dua belas OPD yang baru saja dilaksanakan,
Sekda juga mengatakan sama dengan direktur BUMD juga akan di seleksi, sesuai dengan harapan bupati mencari yang berkompeten dan bisa bekerja .
(Aspin)