HARIAN SIBER

Pusat Informasi Cyber

Sidang Lapangan Lahan Aspar Pihak Aset Tidak Membantah

Hariansiber.com|Tanjungpinang-akhirnya persoalan lahan Aspar yang berada di Tanjung Duku, RT 04/RW 01, Dompak dilakukan sidang lapangan langsung dengan menghadirkan para pihak berkompoten. baik dari pihak aset yang sebelumnya mengklaim lahan Aspar sudah dibebaskan melalui panitia pembebasan yang diketuai oleh Reni Yusneli.

sidang lapangan tersebut langsung dipimpin oleh Aipda Jakson Debataraja S.H didampingi oleh kanit iptu Pangeran Pradana Manurung.

perangkat Rt 04, Abdul Mannan yang karib disapa Dul tersebut pun antusias mengikuti jalannya sidang lapangan tersebut. kendati sudah berumur pria hitam manis ini tampil casual. perangkat RW 0, Gafar pun tidak ketinggalan ikut bergabung bersama tim.

Selain perangkat Rt/RW pihak kelurahan Dompak pun hadir. bahkan tim kelurahan langsung dipimpin oleh sang lurah Honggo Zulfika dan juga bagian pengukuran tanah lurah Dompak, Rumus.

Sedangkan dari aset Provinsi, dihadiri oleh Tasori, Kasi aset penataan ruang provinsi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik pada Senin (20/6) lalu.

sedangkan Apri selaku Kabid aset tidak hadir dalam sidang lapangan tersebut.

sidang dimulai dengan permintaan penyidik Jack (sapaan akrab Jakson debataraja) kepada Aspar menunjukkan patok sekaligus bertanya sebelah apa dan berbatasan dengan apa, sampai semua batas ditunjukkan beserta batas-batasnya. ada 4 patok yang ditunjuk Aspar. dan dengan fasih lelaki berusia 58 tahun ini menjelaskan sebelahan lahannya beserta sempadan.

sedangkan Tasori lebih sibuk dengan ponselnya sembari mengabadikan patok-patok yang ditunjuk oleh Aspar. sembari mengapit kertas di lengan kirinya tidak sedikit pun keluar bantahan dari mulutnya dengan patok-patok yang ditunjuk Aspar. bahkan di patok terakhir, lelaki yang mengenakan peci ini sempat lama nengutak-atik hpnya.

ia pun mendapat ledekan candaan dari hadirin yang melihat tingkahnya tersebut.

setelah selesai para pihak kembali berkumpul. dan Jack mengatakan dengan tegas bahwa sidang lapangan tersebut sudah sangat jelas ditunjukkan Aspar yang mengakui lahan tersebut miliknya. ia menambahkan jika pihak aset merasa sudah dibebaskan kepada siapa dibebaskan dan yang mana yang dibebaskan, berdasarkan apa dibebaskan.

“jika ada yang merasa patok itu tidak pas, silahkan. kalau sudah dibebaskan pada siapa dibebaskan yang mana yang sudah dibebaskan, berdasarkan apa dibebaskan”, tegasnya.

dengan stelan kemeja kremnya tidak lupa penyidik ini berterimakasih kepada semua pihak yang sudah bersedia hadir pada kesempatan tersebut. ia juga mengingatkan akan mengirimkan surat untuk meminta hasil kesimpulan sidang lapangan itu baik dari aset provinsi maupun dari pihak kelurahan.

sementara Febi kasubdit aset provinsi Kepri yang ikut serta menyebutkan sebahagian lokasi Aspar masuk dalam pembebasan. ia juga berterimakasih kepada hadirin yang sudah bersedia hadir dalam persidangan itu.

Dilain pihak, lembaga Komando pemberantasan korupsi (LKPK) provinsi Kepri turut hadir. Kennedy Sihombing berharap persoalan tersebut segera menemukan titik terang. begitu pun Aspar wajahnya tampak sumringah akhirnya bisa menunjukkan fakta dilapangan. didampingi putra ketiganya, Een Saputra ia berharap kebenaran akan terungkap. tanpa banyak kata ia meyakini apa yang menjadi haknya akan kembali. “Allah itu tidak tidur”, singkatnya.

(Lanni Lubis)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *