HARIAN SIBER

Pusat Informasi Cyber

Sosialisasi Peraturan Cukai dan Gempur Rokok Ilegal dan Penutupan TMMD ke-120 di Jombang

HARIANSIBER.COM | JOMBANG – Pada Selasa (4/6/2024) malam, Pj Bupati Jombang, Sugiat S.Sos., M.Psi., T., didampingi oleh Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Yayuk Dwi Irawanti Sugiat S.Pd., memimpin langsung acara Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai dalam rangka Penutupan TMMD ke-120 di lapangan Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting, termasuk Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri, Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, serta Camat dan Forkopimcam dari Kecamatan Wonosalam, Ngoro, Mojowarno, dan Bareng, serta kepala desa setempat.

Acara yang juga diramaikan dengan penampilan orkes dangdut New Azkanada dan tari Remo khas Jombang ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan cukai dan bahaya rokok ilegal. Dansatgas TMMD, Letkol Kav Devit Eko Junanto, menekankan pentingnya sosialisasi ini agar masyarakat dapat membedakan rokok legal dan ilegal, serta melaporkan rokok ilegal kepada pihak berwenang.

“Ketika sosialisasi kita gencarkan, masyarakat dapat menambah ilmu pengetahuan dan bisa membedakan mana rokok legal dan ilegal. Jika sudah tahu, bisa menginformasikan ke pihak yang berwenang,” kata Letkol Kav Devit Eko Junanto.

Pj Bupati Jombang, Sugiat S.Sos., M.Psi., T., mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam TMMD ke-120, termasuk jajaran TNI, Pemerintah Kabupaten Jombang, perangkat desa, dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kegiatan TMMD tidak hanya mencakup pembangunan fisik, tetapi juga membangun semangat gotong royong dan solidaritas antar warga. Pj Bupati Sugiat juga menekankan pentingnya memahami konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal dan cara melaporkannya.

“Kegiatan TMMD ini bukan hanya tentang pembangunan fisik semata, tetapi juga tentang membangun semangat gotong royong, kebersamaan, dan solidaritas antar warga,” ujar Pj Bupati Jombang Sugiat.

“Kita perlu memahami konsekuensi hukum jika mengedarkan rokok ilegal, serta mengenali ciri-ciri rokok ilegal beserta cara melaporkannya,” pesan Pj Bupati Sugiat.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 mengatur tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Dana yang dikumpulkan dari cukai rokok legal ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah, bantuan sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan rokok ilegal menjadi penting untuk mencegah kerugian negara dan mendukung pembangunan daerah.

“Peredaran rokok ilegal merugikan negara. Sebab rokok ilegal tidak dilengkapi dengan cukai, sehingga negara kehilangan pendapatan yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan. Oleh karena itu, Saya mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama Gempur Rokok Ilegal,” ujar Pj Bupati Sugiat.

Pj Bupati Jombang juga berkomitmen untuk terus memajukan Jombang di berbagai sektor. Salah satu inisiatifnya adalah menggiatkan gerakan bangga produk lokal, seperti Kopi Wonosalam. Program ini termasuk menyediakan kopi gratis di cafe-cafe terpilih setiap malam minggu untuk meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap produk lokal. Selain kopi, Pj Bupati Sugiat juga ingin mempromosikan durian dan susu asli Wonosalam untuk mendongkrak potensi pariwisata daerah.

“Saya sebagai Penjabat Bupati sudah delapan bulan menjabat, dan upaya membangun Jombang akan terus kita tingkatkan. Salah satunya, gerakan bangga produk lokal dan produk lokal itu adalah Kopi Wonosalam. Sekarang ini kita sedang membuat gerakan di cafe agar (anak muda) bangga dengan kopi Wonosalam, yaitu program tiap malam minggu ngopi gratis 100 cangkir kopi Wonosalam di cafe-cafe yang ditunjuk,” kata Pj Bupati Sugiat.

Acara sosialisasi yang berlangsung semarak ini diakhiri dengan pantun yang disampaikan oleh Pj Bupati Jombang, disambut meriah oleh warga yang hadir. Pantun tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas rokok ilegal demi kesejahteraan bersama dan memajukan Jombang.

Mangan kupat sambele brambang. Ndek Japanan Kecamatan Gudo. Ayo Giat Bangun Jombang, Jaga Kemapanan Ojo Digudo.

Burung merpati terbang ke awan, hinggap di dahan pohon kelapa, gempur rokok ilegal sesuai peraturan, demi kesejahteraan kita semua.

Acara Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai yang dipimpin oleh Pj Bupati Jombang, Sugiat S.Sos., M.Psi., T., dalam rangka penutupan TMMD ke-120 di Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, menekankan pentingnya pemberantasan rokok ilegal. Melalui kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, acara ini berhasil memberikan edukasi yang penting mengenai dampak negatif rokok ilegal terhadap negara dan masyarakat.

Selain penegakan hukum, Pj Bupati Sugiat juga menunjukkan komitmennya untuk memajukan Jombang melalui berbagai inisiatif, termasuk gerakan bangga produk lokal seperti Kopi Wonosalam, yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal dan pariwisata daerah. Sosialisasi ini mencerminkan semangat kerja tegas, bersih, dan responsif yang diusung oleh Pj Bupati Sugiat dalam memimpin Jombang menuju kesejahteraan dan kemajuan bersama. (*)(BRT)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *