Terkait Pencurian Setrum Oleh Pihak Kontraktor, PLN Telah Layangan SP3

1 min read

HARIANSIBER.COM|Lampung Utara – Supervisi Transaksi Energi ULP PLN Wilayah Bumi Abung Kotabumi Lampung Utara (Lampura), Jonathan Halomoan Panjaitan menegaskan, terkait pencurian setrum yang diduga dilakukan oleh pihak Kontraktor selaku Pelaksana CV Putra Lampung Perkasa disaat pekerjaan rehabilitasi Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Kabupaten Lampung Utara, saat ini kita telah melayangkan surat pemanggilan ketiga.” ujar Jonathan kepada hariansiber.com, senin (11/1/2021) pukul 17.30 Wib.

Sebelumnya sambung Jonathan, disaat kita layangkan surat pemanggilan kedua pihak Cabang Dinas (Cabdin) Lampung Utara telah mendatangi Kantor PLN namun belum ada penyelesaian, sehingga kita layangkan surat pemanggilan ketiga.

Menurut Jonathan, setelah Pemanggilan ketiga masih saja belum diselesaikan oleh yang bersangkutan kata Jonathan, maka pihaknya akan melayangkan surat peringatan pertama sampai dengan peringatan kedua. Setelah itu berkas tindak pelanggaran (pencurian setrum) tersebut kita limpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum.

“Kita akan menyerahkan semua berkas dan data pelanggan yang bermasalah kepada pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui Kasi Pidana dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk segera ditindak lanjuti.” Pungkas Jonathan.

(Anton)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *