Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

Ole777

Terkait Permasalah PT MIPI, Pemkab Bintan Akan Bantu Carikan Solusi

2 min read

HARIANSIBER.COM|BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan akan menyurati Kementerian Kehutanan dan Kementrian Agraria Republik Indonesia. Hal ini Terkait dengan izin lahan PT Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI) PT MIPI dibangun di Galang Batang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bintan, yaitu lokasi perkebunan.

“Pada perinsipnya kami Pemerintah Bintan sangat mendukung adanya investasi. Tetapi Investasi yang taat aturan,” ungkap Bupati Bintan, Apri Sujadi, di Kantor Bupati Bintan, Senin(27/1) siang.

Karena diakui oleh Apri, yang menjadi kendala saat ini adalah tata ruang bangunan PT MIPI yang memang sudah diterbitkan Perdanya.

“Investasi ini tidak boleh lari. Karena dengan adanya investasi banyak serapan tenaga kerja yang nanti akan direkrut,” sebutnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Agus Wibowo menurutnya Pemerintah Bintan akan tetap berusaha membantu mencari jalan keluar terkait izin PT MIPI ini.

Karena memang, diakui oleh pria yang akrab disapa AW ini pengurusan izin di Indonesia memang sangat rumit. Oleh karena itu. Tetapi, Pemerintah Bintan akan terus berusaha agar Investasi ini bisa terus berjalan di Kabupaten Bintan.

“Kita akan mensuport dengan aturan yang berlaku. Saat ini yang ada izinya cuma di KM 23 yang di Kalang Batang belum ada izinnya. PT MIPI hanya ada izin Gudangnya. Tetapi, tempat produksinya belum ada izin,” bebernya.

Sementara itu, Direktur PT MIPI, Edy Jakfar membantah tudingan bahwa PT MIPI yang belum memiliki Izin ekspor. Biarpun diakuinya setelah ditelusuri lebih lanjut lahan yang telah dibebaskan oleh Owner PT PT MIPI, Suni Sukardi tidak sesuai dengan peruntukan.

“Kami sudah memiliki izin Ekspor. Bahkan kami sudah 13 kali melakukan kegiatan ekspor. Tetapi, kami terkendala izin lahan produksi yang ada di Kalang Batang. Secara administrasi kami masih beralamat di KM 23 Kijang,” tegasnya.

HS – Budi Arifin

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *