Tim Tipidsus Kejati NTT Sita HP Bupati Mabar dan HP Kabag Tata Pemerintahan

2 min read

HARIANSIBER.COM|Manggarai Barat,NTT-Kantor Bupati Manggarai Barat, di geledah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, Senin (12/10/20) sekitar pukul 09.00 Wita

Dari pantauan Hariansiber.com di kantor Bupati Manggarai Barat,Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berjumlah Empat orang memasuki ruang kerja bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula, Senin (12/10/2020) sekitar pukul 15.50 Wita.

Sekitar pukul 16.08 Wita Tim Penyidik keluar dari ruangan kerja Bupati Dula dan kembali ke ruangan Tata Pemerintahan dan terlihat seorang dari Tipidsus Kejati NTT membawa serta handphone (HP) dari dalam ruang kerja Bupati Agustinus Ch Dula. Handpone tersebut tersimpan dalam kantong plastik transparan.

I Putu Andi Sutadarma, SH Kepala Seksi Kejaksaan Negeri, Kabupaten Manggarai Barat, kepada Hariansiber.com menjelaskan, HP yang disita merupakan milik Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula, Andi juga menyampaikan, selain HP Bupati yang di sita, tim penyidik juga menyita HP milik Ambrosius Syukur, Kabag Tata Pemerintahan Manggarai Barat.

” HP yang disita milik bapa Bupati Manggarai Barat, dan pa Ambrosius, jadi jumlahnya ada dua hp yang disita”, jelasnya.

I Putu Andi juga menyampaikan kedua HP yang disita tersebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pantauan Hariansiber.com, Tim Tipidsus Kejati NTT meninggalkan kantor Bupati manggarai Barat pukul 19.19 Wita dengan membawa 1 koper dan 1 gardus berukuran sedang, yang berisi 182 dokumen-dokumen sitaan, penggeledaan berlangsung selama 10 jam.

Penggeledaan yang dilakukan, terkait kasus jual beli aset tanah milik Pemkab Manggarai Barat, seluas 30 hektare yang berlokasi di Kerangga Toro Lema Batu Kalo, arah utara Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, yang diduga adanya penyimpangan dan kewenangan dan prosedural terhadap jual beli tanah tersebut.

Diketahui, sebelumnya Bupati Manggarai Barat, Drs. Agustinus C.H sudah diperiksa oleh Jaksa tindak pidana korupsi (Tipikor) Kajati NTT pada, Selasa, 29 September 2020 lalu.

Wartawan : Alexandro

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *