Tuntutan Warga Agar Akses Jalan Menuju Tambang Pal 7 Ditutup Harus Melalui Jalur Hukum dan Jalur Politik

2 min read

Banyuwangi,hariansiber.com – penutupan jalan umum yang dilalui kendaraan dum truck pengangkut pasir dari tambang galian C di pal tujuh di desa Wongsorejo khususnya di dusun krajan sebelah barat SMPN 1 Wongsorejo pada hari selasa (13/10) lalu berbuntut pada mediasi di kantor desa wongsorejo

Hari ini ratusan warga dusun krajan dan dusun karangrejo utara yang terdampak lalu lalangnya kendaran dum truck pengangkut pasir datang ke kantor desa Wongsorejo guna menghadiri undangan lisan dari kepala desa Wongsorejo untuk di mediasi antara warga dan pemilik tambang.

Kamis (15/10/20) Tepat pukul 10.00 wib bertempat di kantor desa Wongsorejo acara di mulai dengan di hadiri ratusan warga, kepala desa Wongsorejo Abdul Bakar, Suroto Ali selaku ketua BPD desa Wongsorejo juga hadir Ahmad Taufik SH selaku anggota DPRD Banyuwangi komisi IV, Babinsa dan bhabinkamtibmas desa wongsorejo serta dari pihak penambang.

Dalam tuntutannya warga meminta agar akses jalan kendaraan yang mau masuk dan keluar tambang tidak melalui jalan SMPN atau SMKN Wongsorejo karena akses jalan tersebut selain sempit juga di akses oleh para siswa siswi sekolah SMPN dan SMKN Wongsorejo bahkan adanya anggota dewan di forum mediasi ini Agus meminta agar di carikan jalan alternatif bagi kendaran yang menuju atau keluar tambang.

Membuka Acara mediasi warga dan pihak tambang ketua BPD desa Wongsorejo Suroto Ali memberi sambutan dan pemahaman arti mediasi kepada warga yang hadir.

Ahmad Taufik selaku Anggota DPRD komisi IV dari Fraksi PKB hadir di forum mediasi karena menerima undangan dari desa Wonsorejo

” Saya hadir di forum mediasi ini karena saya di undang oleh pihak desa dan disini saya tidak punya kepentingan pribadi dan saya hadir karena gelar atau kedudukan yang ada di bahu atau jabatan saya selaku anggota dprd banyuwangi bukan sekedar warga biasa atau tetangganya pak lurah jadi sekali lagi saya hadir selaku anggota dprd Banyuwangi, di dprd ada empat komisi dan kebetulan saya di komisi 4 Yang menangani salah satunya pertambangan, dan saya sampaikan tambang yang di pal tujuh itu PT lima tujuh sejahtera itu sah dan sudah berijin, kalau para warga mau menutup akses jalan tambang akan saya kawal karena saya ini wakil rakyat jika saya di minta untuk menutup jalan saya tidak mau karena saya bukan hakim, bagi saya tambang sudah tidak bisa di gugat atau di hentikan karena pemerintah sudah melakukan kajian dan analisa ” papar Taufik.

Lalu warga bertanya kepada Taufik terkait ke kuatiran dan ketakutan serta dampak debu yang di timbulkan oleh kendaraan pengangkut pasir Taufik menjawab ” ITU WAJAR MENURUT SAYA ” ungkap taufik kepada para warga.

Masih kata Taufik ” jika mau nutup akses jalan saya siap bantu tapi dengan dua jalur, yang pertama Jalur hukum datang ke pengadilan dan yang kedua Jalur politik datanglah ke DPRD Banyuwangi nanti saya bantu ” tutup Taufik.

Akhir mediasi pihak tambang yang di wakili oleh Eko menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang terdampak dan apa yang di sampaikan Taufik itu benar adanya.

Wartawan : Robby

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *